Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Waspadai Lonjakan Pergerakan Orang

17 Maret 2021   09:04 Diperbarui: 17 Maret 2021   09:38 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (news.detik.com)


Kendati pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas cuti bersama secara keseluruhan pada tahun 2021 ini, akan tetapi pemerintah memberi "kompensasi" lainnya, yaitu pemerintah tidak akan melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman.

Seperti diketahui akhir Pebruari 2021, kementerian-kementerian yang terkait menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) melakukan pemangkasan cuti bersama yang ditetapkan, di antaranya dua hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Natal 2021.

Dalam SKB tersebut diputuskan jika cuti untuk kedua hari keagamaan besar itu masing-masing hanya diberikan 1 hari saja. Untuk Idul Fitri 1442 Hijiriah, tanggal 12 Mei 2021. Sedangkan untuk Natal tanggal 24 Desember 2021.

Tentu saja keputusan itu mengacu kepada pengalaman terdahulu, setiap kali ada libur panjang, maka kasus Covid-19 cenderung meningkat.

Selain memberikan "kompensasi" pemerintah juga membuka nafas setelah pada tahun sebelumnya (Idul Fitri 1441 hijriah, 2020) pemerintah melarang warganya untuk mudik terkait Covid-19.

Dalam Raker (Rapat Kerja) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbincangkan sejumlah hal termasuk di antaranya soal kesiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

Pemerintah mengakui sukacita Lebaran kali ini masih dalam situasi Covid-19 yang harus mendapatkan perhatian serius, akan tetapi Budi Karya Sumadi memastikan jika pemerintah tidak lagi melarang warga untuk mudik terkait Lebaran tahun ini . Tidak seperti tahun lalu.

"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang warga untuk mudik," kata Budi Sumadi dalam Raker yang dipantau secara daring. Dari kompas.com. (16/3/2021).

Sebagai konsekuensinya, pemerintah dan Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 akan menyusun dan menerapkan mekanisme aturan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah segala sesuatunya.

Budi Karya Sumadi juga menyadari konsekuensi akan adanya lonjakan pergerakan orang.

Senada dengan Menhub Budi Karya Sumadi, beberapa faktor bakal terjadinya lonjakan pergerakan orang untuk mudik ini disebabkan karena adanya program vaksinasi Covid-19, test GeNose yang lebih murah, dan PPn BM 0 persen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun