Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pernah Mendengar Larangan Menikah Satu Suku dengan Suku Lain, Mengapa?

13 Maret 2021   11:06 Diperbarui: 13 Maret 2021   11:11 1843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantangan menikah (mahligai-indonesia.com)

Semula Linggabuana masih bijaksana agar tidak terpancing. Akan tetapi kesabaran para pengawalnya sudah tidak bisa dibendung lagi.

Prajurit Sunda memanah si utusan sampai terguling-guling di tanah. Atas kejadian itu serta merta kemudian terjadilah perang terbuka antara pasukan Sunda dengan pasukan Gajah Mada.

Gajah Mada memang licik. Tanpa sepengetahuan Hayam Wuruk, Gajah Mada sudah mengumpulkan banyak prajuritnya di sekitar lapangan Bubat.

Inilah yang lantas dalam sejarah dikenal dengan Perang Bubat.

Prajurit Sunda yang berperang dengan peralatan seadanya di antaranya pedang mengalami kekalahan. Raja Linggabuana dan para petinggi Sunda akhirnya tewas.

Melihat kejadian itu, tak tahan menahan sedih, Dyah Pitaloka memutuskan untuk bela pati, bunuh diri.

Putra Linggabuana atau saudara laki-laki dari Dyah Pitaloka, yaitu Niskala Wastu Kencana, lantas meneruskan kepemimpinan Sunda dengan menjadi Raja.

Raja Wastu Kencana lantas mengeluarkan peraturan jika orang-orang Sunda dilarang melakukan pernikahan dengan orang-orang Jawa, atau dengan keturunan Majapahit.

Dalam perjalanannya kemudian, Wastu Kencana ini terkenal dengan sebutan Prabu Siliwangi yang memimpin Kerajaan Pajajaran.

Itulah cikal bakal orang Sunda pantang menikah dengan orang Jawa. Konon jika dilanggar, kehidupan rumah tangga mereka tidak akan berlangsung lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun