Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penerima BHACA Korupsi, Ada Lagi Selain Nurdin Abdullah?

4 Maret 2021   10:02 Diperbarui: 4 Maret 2021   10:31 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nurdin Abdullah (nasional.kompas.com)

Padahal penganugerahan kepada Nurdin Abdullah itu sudah melalui seleksi yang ketat dengan melibatkan saksi-saksi yang terkait , juga dari masyarakat.

Apalagi korupsi ini dilakukan di saat masyarakat sedang beduka akibat pandemi Covid-19. Sangat menyakiti hati rakyat. Seperti korupsi yang heboh sebelumnya, yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Banyak pihak berpendapat jika Nurdin Abdullah "bersih" saat menjabat Bupati Bantaeng, pria yang juga bergelar profesor itu baru korupsi setelah menjabat gubernur.

Benarkah?

Jawaban datang dari Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Gufron mengatakan dalam acara "Kompas Pagi" di kompastv, dugaan Nurdin kotor setelah naik menjadi gubernur adalah salah.

"Kami akan buktikan jika itu salah," kata Gufron, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, KPK bisa membuktikan jika Nurdin sudah bermain uang sejak akhir tahun 2020.

"Kita bisa buktikan jika Nurdin menerima Rp 2,5 miliar sejak akhir 2020," kata Gufron.

Gufron bukannya tidak mengetahui jika "kebersihan" Sulawesi Selatan mendapatkan pujian karena program pencegahan korupsi. "Sulsel selama ini jadi rujukan bagi KPK," kata Gufron.

Apakah dengan ditangkapnya Nurdin Abdullah, Sulsel bakal tetap jadi rujukan bagi KPK dalam program pencegahan korupsi ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun