Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyedihkan, Menpan-RB Usulkan Jatah Libur Lebaran Dipangkas

22 Februari 2021   16:29 Diperbarui: 22 Februari 2021   16:50 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (nasional.kompas.com)

Nampaknya Idul Fitri tahun ini juga belum sebebas tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi akan lebih baik ketimbang tahun 2020 lalu.

Lebaran tahun lalu Pemerintah melarang sama sekali warganya untuk mudik karena tingginya risiko penularan Covid-19.

Tidak mau kecolongan lagi, Presiden Jokowi sudah angkat bicara tentang libur panjang lebaran 1442 Hijiriah mendatang.

Mengaca kepada empat liburan panjang terakhir Jokowi masih merasa khawatir akan keselamatan warganya. "Semua long weekend kemarin, kasus Covid-19 naik 40 persen, mengenai libur Idul Fitri mendatang masih dibicarakan dengan Menko," kata Presiden kepada para awak media beberapa hari lalu.

"Jangan diulangi lagi, kita sudah kecolongan empat kali," kata Jokowi.

Demi keselamatan, masyarakat terpaksa harus menelan pil pahit lagi. Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Tjahjo Kumolo sudah memberikan lampu hijau jika libur lebaran tahun ini dipangkas. 

Selain itu, Tjahjo Kumolo juga akan memberikan sanksi kepada anggota TNI-Polri dan ASN yang ke luar kota untuk liburan.

Contoh keberhasilan dari larangan berkumpul dari pemerintah itu adalah pada Imlek yang baru saja berlalu. "Liburan Imlek kemarin kasus Covid-19 menurun 25 persen," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo mengusulkan di lebaran nanti tidak ada yang namanya H-5, H+5, atau H-8, H+8.

Covid-19 memang membuat stress bagi banyak orang. Antara satu keinginan yang begitu penting, menjadi terhambat pelaksanaannya. Termasuk di antaranya tradisi di setiap Idul Fitri.

Mudik ke kampung halaman, bersilaturahmi kepada orangtua, saling sungkem, atau saling maaf-maafan, namun apa daya pemerintah menghimbau segala aturan protokol kesehatan demi keselamatan warganya.

Menurut Tjahjo Kumolo pemangkasan cuti bersama dan pelarangan TNI-Polri dan ASN keluar kota saat liburan panjang efektif menurunkan kasus Covid-19. Contohnya pada Imlek.

Akan tetapi bila dalam keadaan mendesak, si ASN itu harus keluar kota, maka dia harus memperoleh ijin dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) di instansinya terlebih dahulu.

Pada pekan pertama Pebruari penambahan kasus Covid-19 hampir 80.000 kasus, sedangkan pada pekan keduanya penambahan kasus ini menurun menjadi 60.000 kasus.

Biasanya penambahan kasus Covid-19 setelah long weekend ini baru terlihat setelah satu atau dua pekan sesudahnya.

Positive rate menurut standar WHO maksimal sebesar 5 persen, sedangkan di Indonesia batas aman ini terus naik mencapai angka 18,29 persen.

Namun Menpan RB merencanakan akan berkoordinasi dengan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam waktu dekat ini soal cuti bersama tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun