Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Advokat Sengketa Pilkada di MK Ini Memiliki Nama Sangat Pendek: O

6 Januari 2021   09:04 Diperbarui: 6 Januari 2021   09:30 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara O (jatimtimes.com)

"O", bagaimana Anda membaca huruf itu. Itu huruf O atau nol?

Ada kisah unik yang terjadi. Ternyata seorang wanita yang berprofesi sebagai seorang pengacara yang berkantor di Sumatera Barat namanya adalah O. Dan nama O yang identitas dari wanita kelahiran 22 Nopember 1964 tersebut digadang-gadang sebagai nama tersingkat, dan masuk dalam The Gunness Book of World Records.

Kisahnya berawal dari Djainun, ayah dari O, yang berprofesi sebagai seorang guru sekaligus wartawan di Sumatera Barat. 57 tahun tahun (1963), ketika asik-asiknya Djainun membaca majalah, dia tertarik melihat berita ada dua yang tercatat di The Guinness Book of World Records dengan nama terpanjang dan terpendek di dunia.

Nama terpanjang dimiliki oleh orang India yang terdiri dari 180 huruf, sedangkan nama terpendek adalah Mo (dua huruf), dimilliki orang Perancis.

Berangkat dari situ, Djainun dan isterinya kemudian sepakat jika anaknya lahir akan diberikan nama pendek yang mengalahkan orang Perancis. Dan pada tanggal 22 Nopember 1964 lahirlah putri sulung mereka, dan diberi nama O.

Kepada wartawan, Minggu (3/1/2020), O menceritakan bahwa bahwa ayahnya mengatakan orang tidak akan bisa memberikan nama yang lebih singkat lagi. O mengatakan dia sudah mencari ke mana-mana nama-nama pendek di seluruh dunia. Namanya termasuk yang terpendek.

Pada Ahad itu, O sedang sibuk mengurus berkas-berkas permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2020 yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi. O diberi kuasa oleh pasangan nomor 2 Darman Sahladi-Maskar Pobo.

O saat ini memang tinggal di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. O adalah Advokat sekaligus konsultan di Kantor Hukum "O Associates Legal Consultants".

Tidak sendirian, dalam mengurus sengketa tersebut O dibantu oleh tim hukumnya yang terdiri dari 3 orang.

Pasangan Darman-Pobo keberatan atas keputusan KPU Limapuluh Kota yang menenangkan pasangan nomor 3 Safaruddin-Riski yang mengantongi 50,986 persen suara, Sedangkan Darman-Pobo cuma 43,338 persen. Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.

Mewakili kliennya, O mengungkapkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya yang menyebabkan adanya selisih 7.648 suara yang mana hal tersebut mempengaruhi perolehan suara pasangan nomor 2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun