Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Trending Topic Parodi Lagu Indonesia Raya, Hukuman Apa bagi Penghina Lagu Kebangsaan?

29 Desember 2020   09:04 Diperbarui: 29 Desember 2020   09:21 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.republika.co.id


Perseteruan antara dua sesama rumpun Melayu Indonesia dan Malaysia seperti api dalam sekam.

Dalam satu keluarga, ada orangtua, dan anak-anak. Kedua anak itu tidaklah heran jika saling bersaing, atau saling membenci satu sama lain.

Begitulah seperti dua bersaudara yang sering bertengkar kendati ada beberapa persamaan, karena masalah sepele maupun masalah besar.

Mayoritas agama di Malaysia dan Indonesia sama-sama Muslim. Mereka pun sama-sama memiliki wilayah di Kalimantan.

Pada yang terbaru, seorang warga Malaysia telah menghina dan mempelesetkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dengan mengubah syairnya, yang kurang ajar dan membuat kuping panas. Dalam akun YouTube MY Asean.

Siapa yang bakal tidak tersinggung dengan cara-cara seperti itu, apa pun itu maksudnya.

Perseteruan dengan Malaysia sudah dimulai sejak era kepemimpinan Presiden RI pertama Ir Soekarno.

"Ganyang Malaysia!" Ini kalimat populer yang digaungkan Soekarno kala itu. 

Kemerdekaan Malaysia (pada waktu itu namanya Malaya) pada tahun 1957 dari Inggris dianggap Soekarno tidak sesuai dengan cita-cita KAA (Konferensi Asia Afrika) tahun 1955. Soekarno memandang Malaya sebagai sebuah proyek imperialisme Inggris di Asia Tenggara.

Soekarno lantas mencanangkan apa yang disebut dengan Dwikora atau Dwi Komando Rakyat. Dengan berapi-api Soekarno memerintahkan untuk mendukung perlawanan rakyat Malaya, Brunei, Sabah, Sarawak, dan Singapura untuk membubarkan negara Malaysia.

Soekarno pun lantas mengirimkan sejumlah milisi ke Sabah dan Sarawak untuk melakukan sabotase.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun