Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

NasDem Minta Hadiah Sepeda Lipat untuk Jokowi Jangan Dibesar-besarkan

29 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 29 Oktober 2020   09:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daniel Mananta diterima Moeldoko (news.detik.com)


Pemberian 15 unit sepeda lipat yang diberikan selebritas Daniel Mananta kepada Presiden Jokowi menjadi hangat diperbincangkan publik.

Pada Selasa (26/10/2020) didampingi Hendra sebagai Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Daniel Mananta berkunjung ke kantor Staf Kepresidenan RI. Maksud kunjungan presenter kondang itu untuk memberikan 15 unit sepeda lipat yang bertema Hari Sumpah Pemuda.

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko yang menerima ke 15 unit sepeda lipat buatan anak bangsa itu menyambut baik serta mendukung pengembangan produk 100 persen karya bangsa. "Saatnya produk Indonesia dikenal dunia," kata Jenderal Moeldoko.

Mananta mengonfirmasi sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn itu asli 100% karya anak bangsa yang dikolaborasikan oleh PT Roda Maju Bahagia.

"Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini sudah saatnya kita bangkit dengan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain secara global, semoga kita dapat melewati semua masalah ini. Sudah saatnya kita kreatif" kata Mananta.

Seperti diketahui, saat ini bangsa Indonesia sedang memperingati peristiwa bersejarah 92 tahun yang lalu, yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Tak disangka, ternyata pemberian sepeda itu mendapat sorotan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK meminta Jokowi segera melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda itu.

Kepada wartawan, Plt juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan jika pemberian itu khusus untuk pribadi, maka Jokowi harus melaporkan pemberian itu.

Undang-undang menyebutkan pemberian gratifikasi barang harus dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari terhitung penyerahan.

Ipi mengakui pihaknya sudah menghubungi istana dan mendapatkan penjelasan jika sepeda itu sampai saat ini belum diserahkan kepada Pak Jokowi.

Ada dua kemungkinan yang akan terjadi kepada nasib sepeda tipe ecosmo 10 Sp Damn itu. Setelah dianalisa, sepeda itu bisa menjadi milik Pak Jokowi atau milik negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun