Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Oknum Pemeras Turis Jepang Dijatuhi Sanksi, Bagaimanapun Keadilan Harus Ditegakkan

7 Oktober 2020   09:01 Diperbarui: 7 Oktober 2020   16:15 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi polisi menilang (indraandika.wordpress.com)

Jika kasus sederhana sudah ditegakkan, selayaknya juga kasus yang lebih besar atau kasus-kasus raksasa juga ditegakkan dengan keadilan. Inilah tugas dan PR dari para penegak hukum, KPK, dan banyak lagi yang terkait.

Baik itu dari kasus melanggar aturan yang melibatkan uang sejutaan sampai kasus yang melibatkan uang milyaran bahkan triliunan, harus dibenahi dan dibersihkan, agar kita semua dapat hidup bahagia di negeri ini.

Korupsi di suatu negara juga menjadi salah satu variabel PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) untuk menerbitkan daftar urutan negara-negara paling bahagia di dunia atau "World Happiness Report" yang diterbitkan setiap tahun.

Karena tingkat korupsi atau KKN di Indonesia masih tinggi, itu sebabnya negara kita selalu berada di urutan belakang negara paling bahagia di dunia. Indonesia biasanya berada di urutan 95 ke atas. Pada "World Happiness Report" tahun 2019 Indonesia berada di urutan ke 96 dari 156 negara.

Negara-negara Skandinavia selalu mendominasi peringkat teratas negara paling bahagia di dunia ini. Finlandia, Denmark, Norwegia, Islandia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun