Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Baswedan Dinilai Lambat Mengantisipasi Datangnya Banjir, Benarkah?

29 September 2020   10:02 Diperbarui: 29 September 2020   10:01 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan (tirto.id)


Tugas Anies Baswedan yang utama selaku orang nomor satu di Jakarta saat ini adalah mengawal pelaksanaan PSBB Jilid II yang sedang dijalankan dalam masa perpanjangan yaitu 28 September sampai 11 Oktober 2020.

Di dalam pelaksanaan PSBB Jilid II yang berakhir 27 September 2020 lalu. Langkah Anies untuk menarik rem darurat itu semula mendapat banyak hujan kritikan, mereka pesimis pelaksanaan tersebut akan menuai hasil.

Kontra yang mencaci maki mantan Mendikbud itu di antaranya datang dari para pengusaha, para politikus, dan petinggi lainnya. Bahkan orang terkaya di Indonesia Robert Budi Hartono juga menentangnya. Bos Djarum dan BCA itu mengatakan langkah Anies tidak bakalan efektif.

Sejumlah petinggi yang "membenci" Anies Baswedan bahkan mengatakan Anies telah berbuat semena-mena dengan tidak mendapatkan ijin terlebih dahulu dari pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan Anies Baswedan telah menyebabkan anjloknya sekian triliun saham.

Ada juga yang lemas begitu Anies bakalan menarik rem darurat itu.

Akan tetapi Anies sendiri mengatakan hal tersebut tidaklah bertentangan dengan kebijakan Pak Jokowi yang mengatakan lebih mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi.

Angka kasus memang melandai sejak ditetapkannya PSBB Jilid II tersebut. Angkanya menurun menjadi 12 persen atau 1.452 kasus dibandingkan sebelum Anies menarik rem darurat.

Namun kebijakan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 (perpanjangan PSBB Jilid II) kini mendapatkan dukungan dari istana, karena melihat hasilnya, angka kasus yang menurun.

Anies Baswedan juga mengaku kini sudah berkoordinasi dan bahkan mendapatkan ijin dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Selanjutnya Anies juga mengatakan jika angka kasus di DKI melandai, akan tetapi angka-angka di perbatasan wilayahnya yaitu Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor justru meningkat.

Kasus masih rentan melonjak lagi, itulah alasan Anies mengeluarkan Kepgub yang memperpanjang PSBB Jilid II selama 14 hari ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun