Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mendengar Curhat Mantan Menkes Siti Fadilah, Deddy Corbuzier Menangis

24 Mei 2020   09:23 Diperbarui: 24 Mei 2020   09:37 2330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier (aceh.tribunnews.com)

Sementara sarjana S-1 didapatkan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1972. Dia tamat SMA dari SMAN 1 Solo, Jawa Tengah.

Sebelum diangkat menjadi menteri, tercatat Siti menjadi dosen tamu di sejumlah fakultas di Universitas Indonesia. 

Selama seperempat abad Siti mengabdi dan menjabat sebagai ahli jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, sebagai Kepala Pusat Penelitian RSJ Harapan Kita, Siti juga Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia.

Dugaan yang dihadiahkan kepada Siti yang menyebabkan dia harus merasakan dinginnya lantai penjara selain korupsi suplai alat-alat kesehatan untuk pusat penanggulangan masalah kesehatan pada tahun 2005, Siti juga terbukti menerima uang Rp 1,9 miliar sebagai gratifikasi.

Dalam kesempatan sesi wawancara dengan Deddy Corbuzier itu, Siti juga mengatakan bangsa Indonesia harus mampu membuat vaksin, orang Indonesia harus mandiri melawan virus Covid-19.

Kita tunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, ada apa dan siapa yang lalai?

Dikabarkan pada Rabu (20/5/2020), Siti sempat berobat ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan penyakit asma.

Ketika pihak RSPAD menyatakan Siti sembuh, pihak rutan menjebloskan kembali wanita yang dianggap Deddy Corbuzier pahlawan flu burung itu ke LP.

Di Instagram-nya, Deddy mengaku dirinya menangis dalam hati mendengar keluhan Siti. "Saya tidak bersalah...."

Deddy meminta masyarakat agar mengeluarkan Siti dari penjara, karena wanita itu sudah berusia 70 tahun yang mempunyai berbagai riwayat penyakit yang rentan terhadap virus Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun