Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Pergub Diberlakukan, Inilah Fungsi Jalur Sepeda

23 November 2019   08:00 Diperbarui: 23 November 2019   08:01 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalur sepeda (cnnindonesia.com)

Fungsi jalur sepeda

Berbarengan dengan pesatnya pemakaian kendaraan bermotor untuk transportasi terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, fungsi sepeda seperti terpinggirkan. Sepeda hanya sekedar dipakai untuk berolahraga saja.

Padahal di tengah riuhnya polusi udara yang pengap, sepeda bebas polusi, dan bagi kesehatan memiliki nilai yang positif.

Sepeda juga lebih murah untuk dimiliki ketimbang kendaraan bermotor, terkecuali tentu sepeda-sepeda merek tertentu.

Sepeda juga berperan untuk interaksi sosial antar manusia.

Di Yogyakarta, terlihat banyak orang menggunakan sepeda untuk berbagai keperluan, digunakan oleh buruh, pelajar, seniman, dsb.

Melihat masih sedikitnya mereka yang bersepeda, oleh karena itu pemerintah (seumpama Pemprov DKI) mulai memperhatikan kondisi ini,  menghidupkan pemakaian sepeda.

Dengan dibangunnya jalur-jalur khusus tersebut, akan berdampak kepada penurunan pemakaian kendaraan bermotor pribadi, yang mana akan mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara.

Karena untuk jarak dekat, mereka akan beralih menggunakan sepeda dengan adanya jalur tersebut.

Dengan memakai sepeda, pengeluaran ekonomi juga akan lebih dihemat, karena tidak usah membeli bensin.

Perasaan stres pun akan berkurang dengan bersepeda, dikarenakan bebas macet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun