Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, DPR RI angkat bicara. Dalam hal tersebut, Komisi VIII DPR RI meminta KPAI dan Djarum segera menghelat pertemuan. Lantas apa kata KPAI?
Menurut Susanto, pihaknya sempat mengundang Djarum Kudus untuk membahas polemik pada 5 September. "Tapi, pada 5 September itu, pihak Djarum tidak datang," kata Susanto, Minggu (8/9/2019).
Ketika ditanyakan, apakah KPAI memiliki niat untuk menghelat temu, Susanto belum dapat memastikan. Namun yang pasti, ajang pencarian bakat harus dilanjutkan asalkan tidak melabrak aturan.
Di atas ada dikatakan, Djarum mudah tersinggung. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, minta Djarum agar tidak mudah tersinggung.
"Mestinya Djarum tidak tersinggung, bahwa mereka pernah membina anak-anak untuk digembleng menjadi jagoan bulutangkis, tapi tetap sesuai dengan UU tidak mengarahkan anak-anak untuk merokok," kata Marwan kepada media, Minggu (8/9/2019).
Kendati menyayangkan keputusan penghentian, Marwan dapat mengerti.
Politikus PKB tersebut juga tidak dapat menyalahkan KPAI. Sebab, katanya KPAI berpegang kepada UU.
"Bila saya bilang KPAI salah, legal standing ada, didasari UU. Sikap menghentikan PB Djarum, kekanak-kanakan. Semestinya diabaikan saja. Kan dari dulu PB Djarum melahirkan atlet-atlet kelas dunia," jelas Marwan.