Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Memanggil Tersangka Baru Proyek Meikarta

3 Agustus 2019   07:00 Diperbarui: 3 Agustus 2019   07:06 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bartholomeus Toto, mantan Presdir PT Lippo Cikarang (kabar24.bisnis.com)

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberangus habis masalah pat gulipat pengurusan izin proyek Meikarta belum selesai secara keseluruhan. Kalau Rabu (31/7/2019) dan Kamis (1/8/2019) KPK menggeledah Iwa Karniwa, pada Jum'at (2/8/2019) KPK melakukan pemanggilan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.

Bagi Toto, pemanggilan ini merupakan yang pertama kali dia dipanggil sebagai tersangka pemberian suap kepada Pemkab Bekasi. 

Presdir Toto menjadi tersangka karena memberikan uang Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk melicinkan perizinan proyek Meikarta.

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menjadi tersangka setelah dia diduga menerima suap Rp 900 juta untuk mengurus Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Adapun, uang tersebut diberikan Neneng Hassanah Yasin, salah seorang Kepala Dinas di Pemkab Bekasi.

Neneng yang ditangkap KPK tahun lalu ketika itu ia sedang menjabat sebagai Bupati Bekasi. Termasuk Neneng, tahun itu KPK menetapkan 9 tersangka. 

Neneng dan empat anak buahnya sudah diadili dan saat ini sedang menikmati masa buinya. Mereka terbukti menerima suap melancarkan perijinan Meikarta.

Sedangkan Billy Sindoro dan tiga orang lainnya dijerat KPK sebagai pemberi. Mereka pun sedang menikmati bui.

Penyelidikan KPK kepada Iwa Karniwa, dimulai pada Rabu (31/7/2019). Dengan dikawal dua orang polisi bersenjata, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung. Lantas, pada keesokan harinya, KPK menggeledah rumah pribadi di Cimahi dan rumah dinas di Jalan Aria Jipang, Bandung.

Berkaitan proses penyidikan, maka KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Toto dan Iwa ke luar negeri. Demi memudahkan penggerebekan.

Dari kabar teranyar, ternyata tersangka pemberi mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartolomeus Toto sampai saat ini belum menerima surat panggilan, suratnya  belum sampai di tangan Toto.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memperoleh informasi itu dari penyidik bahwa surat belum sampai ke yang bersangkutan. Untuk itu, KPK akan mengirim ulang.

"Dipanggil lagi Kamis minggu depan," kata Febri kepada awak media, Jum'at (2/8/2019). 

Ayo bersihkan terus KPK!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun