Akan tetapi, setelah keluar, Eggi masih diwajibkan untuk melapor ke Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya.
Semenjak ditahan pada 14 Mei lalu, tercatat Eggi pernah mengajukan permohonan penangguhan pada 4 Juni, tapi ditolak Polri kendati alasannya saat itu sekalian ingin merayakan Lebaran bersama keluarganya.
Sebelumnya, rekan Eggi, Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya sudah dibebaskan, tapi Eggi tidak.
Tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah, Eggi pun sempat dikirimi opor ayam oleh puteranya, pada hari pertama Idul Fitri, Rabu (5/6/2019). Keluarganya merayakan Lebaran bersama Eggi di rutan.
Namun akhirnya pada Senin (24/6/2019) permohonan Eggi pun dikabulkan. "Saat ini bang Eggi sudah bisa pulang ke rumah," ujar pengacara Eggi, Hendarsam.
Hendarsam mengantarkan kliennya pulang ke rumah. "Eggi akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, wajib lapor seminggu dua kali,".
"Hanya Allah yang membalas kebaikan mereka," kata Eggi sembari menyebutkan pihak-pihak yang membuatnya kini dapat menghirup udara bebas. Eggi antara lain berterimakasih kepada para lawyer nya: Damai Lubis, Pitra, dan Alkatiri Hanafiah. Juga kepada Hendarsam, Sufmi Dasco, dan kepada Pak Prabowo.
Eggi Sudjana juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kapolda, Kapolri, dan Dirkrimum di Polda Metro Jaya.