Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Itu Sofyan Jacob?

11 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 11 Juni 2019   09:08 1451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Metro Tempo.co 

Berkaitan dengan beberapa tersangka kasus makar yang telah diungkapkan, paska Lebaran publik mendapatkan kabar teranyar terkait kasus makar ini. 

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan memeriksa Jenderal Polisi (Purn) Mohammad Sofyan Jacob terkait dengan laporan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya telah berbuat makar. Pemeriksaan awal atas tersangka Sofyan Jacob.

Menurut Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sofyan Jacob seharusnya mulai diperiksa hari ini, Senin (10/6/2019), namun ada penundaan karena sesuatu sebab.

Argo mengakui Bareskrim telah menerima laporan kasus makar Sofyan Jacob tersebut, tapi lantas laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani membenarkan bahwa kliennya seharusnya mulai diperiksa pada hari Senin (10/6/2019), tapi dia meminta penangguhan dikarenakan kliennya sedang sakit. "Saya tadi ke penyidik, untuk reschedule pemeriksaan Sofyan," kata Ahmad Yani.

Kendati demikian, Ahmad Yani siap kliennya dipanggil lagi minggu depan. Tapi jadwal ulang pemeriksaan, kuasa hukum Sofyan Jacob menyerahkannya ke penyidik.

Ahmad Yani mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Pelapor kasus makar yang dilakukan tersangka Sofyan Jacob adalah orang yang sama dengan pelapor tersangka kasus makar Eggi Sudjana.

Yang mana Eggi Sudjana sudah berada di balik jeruji besi semenjak 14/5/2019. Eggi Sudjana harus mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.

Permintaan Eggi dan kuasa hukumnya agar dibebaskan, terutama karena alasan ingin merayakan Lebaran bersama keluarga pada waktu lalu tidak dikabulkan oleh polisi. Malah, masa penahanan Eggi Sudjana diperpanjang lagi hingga 40 hari ke depan.

Pelapor makar yang dilakukan Sofyan Jacob sama dengan pelapor tersangka kasus makar Eggi Sudjana, siapa nama pelapor itu?

Siapa Sofyan Jacob?

Sofyan Jacob sendiri menjabat Kapolda Metro Jaya pada tahun 2001. Pada waktu itu Sofyan menggantikan Kapolda lama Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman. Jabatan sebelum itu yang dipegang Sofyan Jacob adalah Kapolda Sulawesi Selatan.

Sofyan Jacob lahir pada 31 Mei 1947. Sofyan lulus dari SMAN Tanjung Karang pada 1967 lalu pada 1970 ia lulus dari Akabri Kepolisian.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres di beberapa kota, Sofyan memulai kariernya di kepolisian sebagai Polisi Perairan dan Udara. Tercatat ia pernah memangku jabatan Kapoltabes Medan, Kapolres Deli Serdang, Kapolres Simalungun, Kapolres Asahan, dan Kapolres Tapanuli Selatan.

Beberapa pihak mungkin akan bertanya-tanya, apakah benar ia mantan Kapolda Metro Jaya? Hal tersebut dapat dimaklumi karena Sofyan memang memegang jabatan Kapolda Metro Jaya tersebut cuma sebentar, yaitu kurun waktu 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001. Masa singkatnya itu yang menyebabkan dia kurang diingat pernah sebagai Kapolda Metro Jaya. Tercatat, pada waktu itu ia pernah membangkang terhadap atasannya.

Pada 2011 Sofyan terjerat kasus pengancaman kepada Sugeng Joko Sabiran, satpam Perumahan Taman Mediterania, Jakarta Utara.

Pada hitungan tahun ini, ia bergabung ke kubu Prabowo Subianto bareng para purnawirawan TNI dan Polri lainnya.

Terlihat Sofyan sering kali hadir dalam pertemuan kubu 02 di rumah Prabowo di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia juga hadir dalam pertemuan yang diadakan pada 22 Mei 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun