Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

AJI: Ada 20 Wartawan Mengalami Kekerasan

28 Mei 2019   07:00 Diperbarui: 28 Mei 2019   07:08 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manan juga berbicara soal HAM. Yang menurutnya, polisi harus diajari HAM. "Bagaimana seharusnya polisi berhadapan dengan massa dan wartawan yang biasanya ada di lokasi yang bergejolak," katanya.

Manan juga meminta polisi untuk menindak tegas massa yang melakukan kekerasan kepada wartawan.

Kendati Manan mengakui situasi yang saat ini masih sulit, tapi dia minta pelaku kekerasan dan intimidasi baik yang dilakukan aparat maupun massa bisa diproses.

Adapun, pada Rabu (23/5/2019) seorang wartawan yang bekerja untuk CNN Indonesia mendapat pukulan dari anggota Brimob.

Ryan Hadi Suhendra, sang wartawan, saat itu mencoba merekam kejadian saat seorang Brimob sedang mengamankan seorang provokator.

Namun, belum dua menit ia merekam, HP yang dipakai untuk merekam sudah dirampas oleh oknum Brimob. Oknum Brimob itu minta Ryan untuk menghapus rekaman video tersebut. Tapi, Ryan berkata jujur, bahwa rekamannya belum sempat di save. Tapi oknum Brimob tidak percaya.

Ryan meminta Brimob untuk menghapus sendiri rekaman itu, kalau ada. Sembari Ryan minta HP nya dikembalikan.

Tapi, oknum Brimob malah memukuli Ryan di tangan, wajah, bahu, dan leher.

Oknum Brimob bahkan memukul HP Ryan dengan sebuah tongkat, yang menyebabkan kaca HP Ryan menjadi pecah.

"Kamu darimana?" tanya oknum.

"Wartawan CNN Indonesia," jawab Ryan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun