Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis yang Sesuai Syariah dan Keridaan Allah

21 Mei 2018   07:00 Diperbarui: 21 Mei 2018   08:40 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita menyaksikan saat ini bertumbuhnya pengusaha, pebisnis dan entrepreneur baru di Indonesia dengan sangat menggembirakan. Dengan peluang usaha yang makin terbuka, kemudahan dalam teknologi dan akses terhadap modal, bahkan ada usaha yang sangat minim, maka pertumbuhan pengusaha, pebisnis dan entrepreneur ini perlu disambut dengan gembira.

Akses terhadap ilmu entrepreneurship juga sudah terbuka lebar, dengan banyaknya pengusaha yang telah berhasil membuka akses informasi tentang ilmu yang didapatkannya baik secara teori maupun praktek. Pengusaha pemula dan pengusaha kawakan dapat saling belajar, membentuk komunitas yang pada akhirnya melahirkan lebih banyak lagi pengusaha, ide bisnis dan kolaborasi.

Sebagai umat Islam yang meyakini bahwa tujuan penciptaan kita adalah untuk beribadah kepada Allah, dan apa pun yang kita lakukan adalah untuk menggapai keridhaan Allah, sangatlah penting bagi kita untuk mengaplikasikannya dalam berbagai aspek kehidupan dan kegiatan kita, termasuk apabila bagi Anda yang berminat menjadi entrepreneur.

Jangan sampai usaha atau bisnis kita malah membawa kita jauh dari keridhaan Allah, bahkan lebih jauhnya lagi, melanggar ketentuan Allah. Oleh karena itu, hal pertama yang harus dilakukan oleh calon entrepreneur adalah melengkapi diri dengan pengetahuan bagaimana melakukan bisnis yang sesuai dengan ketentuan syariah. Langkah pertama yang insya Allah akan mengundang keberkahan dalam usaha yang dilakukan.

Sembilan dari sepuluh pintu rejeki berasal dari perniagaan. Dan untuk memulai sebuah bisnis memang diperlukan suatu langkah nyata. Action! Tetapi action ini bukan hanya sekedar action, akan tetapi juga harus action yang tidak melanggar ketentuan Allah SWT. Beberapa hal mendasar yang perlu untuk diketahui oleh calon pengusaha yang ingin melakukan bisnis yang syar'i di antaranya adalah:

1. Keyakinan bahwa bisnis yang dilakukan adalah untuk mencari keridhaan Allah. Kita masih cenderung memisahkan antara urusan dunia dan akhirat, urusan bisnis dan ibadah. Padahal sesungguhnya dunia dan akhirat, bisnis dan ibadah merupakan hal yang tidak terpisahkan. Apa pun yang kita lakukan pada akhirnya akan kita pertanggung jawabkan kepada Allah SWT.

2. Pengetahuan tentang halal dan haram. Hal ini agar kegiatan bisnis tidak melanggar apa yang diharamkan oleh Allah SWT dan berada di jalur yang dihalalkan. Ini merupakan syarat mendasar dari bisnis yang dibangun.

3. Pengetahuan bagaimana menghindari MAGHRIB: maysir, gharar, riba, bathil. Khusus untuk riba, karena riba banyak jenisnya, maka pengetahuan tentang bentuk-bentuk riba juga penting, agar tidak sampai tanpa sengaja jatuh ke dalam salah satu bentuk riba.

4. Pengetahuan tentang bagaimana zakat terhadap usaha yang dilakukan, bagaimana menghitung zakat usaha dengan tepat. Baik dalam waktu maupun jumlahnya.

Empat hal di atas merupakan di antara hal-hal yang perlu untuk diketahui oleh calon pengusaha yang ingin melakukan bisnis secara syar'i. Tentu saja masih banyak hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan, misalnya, bagaimana membentuk badan usaha yang sesuai syariah, bagaimana melakukan syirkah dengan pihak lain, apa saja hak-hak karyawan yang bekerja pada kita sesuai dengan tuntunan Islam, dan masih banyak yang lainnya. 

Mulailah dari hal yang mendasar dulu, mulai usaha Anda dan segera action! Tidak lupa untuk selalu memperkaya diri dengan pengetahuan sehingga usaha Anda tetap berada dalam jalur keridhaan Allah. Dunia dan akhirat, bisnis dan ibadah, merupakan hal yang tidak dipisahkan dan tidak seharusnya dipisahkan. Tujuan kita adalah untuk beribadah kepada Allah SWT dan meraih keridhaannya, salah satunya melalui pintu-pintu rejeki yang telah dibuka lebar olehNya. Insya Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun