Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Antara "Cashless" dan Bunga 0 Persen, Tetap Nabung?

19 September 2022   12:08 Diperbarui: 19 September 2022   12:10 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan Bank (swa.co.id)

Bayangkan, jika uang mereka mau disimpan dimana? Disimpan dibawah kasur atau di celengan sangat berisiko dimakan rayap atau menjadi lusuh dan rusak.

Oleh karenanya mereka menyimpan uangnya di Bank supaya aman. Namun Bank memungut biaya administrasi untuk uang kita. Besarnya bervariasi sesuai dengan tabungan tertentu dan kebijakan Bank yang bersangkutan.

Bahkan admin itu jumlahnya besar (berkisar antara Rp 10.000-Rp 20.000) belum lagi biaya kartu ATM.

Bagi penabung kecil jelas sangat merugikan. Karena admin pasti dibebankan yang diambil dari saldo sedangkan bunga tidak diperoleh atau lebih kecil dari admin.

Jelas terlihat jika bank-bank papan atas saja yang memberikan bunga yang kecil dan biaya administrasi yang besar, karena seperti hukum ekonomi seperti yang disebutkan di atas, masyarakat mempunyai kebutuhan untuk memarkir dana mereka untuk berbagai macam tujuan.

Kebijakan nya, karena modal bank papan atas itu melimpah menjadikan mereka "tidak membutuhkan dana masyarakat" dalam bentuk tabungan.

Tentunya Bank juga membutuhkan dana untuk dipakai memberikan kredit pinjaman kepada masyarakat. Dimana mereka mengambil keuntungan dari selisih antara bunga kredit dan bunga simpanan.

Lembaga keuangan juga dengan demikian mendorong masyarakat untuk mengalihkan dana mereka ke bentuk produk lain yang menghasilkan bunga yang lebih tinggi misalnya deposito.

Deposito adalah simpanan di Bank dalam jumlah nominal, dan jangka waktu tertentu yang lebih panjang dari tabungan.

1, 3, 6, atau 12 bulan. Dan minimal Rp 8 atau Rp 10 juta.

Karena deposito itu hanya boleh dicairkan dalam waktu-waktu seperti yang sudah disebutkan di atas, itu adalah salah satu bentuk strategi dari Bank yang bersangkutan, umpamanya Bank itu menginginkan dana yang mengendap lebih lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun