Pendiri NU KH Hasyim Asy'ari (daerah.sindonews.com)
Naik haji ke tanah suci merupakan rukun Islam yang kelima yang wajib dipenuhi oleh umat Islam yang mampu secara fisik maupun biaya.
Karena perjalanan ke Tanah Suci itu memerlukan biaya yang banyak.
Selain naik haji, Rukun Islam lainnya yang wajib dilaksanakan sebagai tanda keislaman seseorang adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, dan membayar zakat.
Setelah pulang dari Tanah Suci, maka mereka akan bangga karena mereka kini sudah bergelar Haji.
Lantas Haji ini disematkan di depan nama mereka.
Mungkin Anda baru mendengar, konon gelar Haji yang disematkan di depan nama seseorang sepulang dari Tanah Suci untuk berhaji itu konon hanya ada di Indonesia, sedangkan di negara-negara lainnya seperti Arab Saudi tidak ada mengenai hal tersebut.
Apakah benar demikian?
Pemberian gelar Haji kepada seseorang sesuai melaksanakan Rukun Islam yang kelima itu adalah warisan jaman kolonial Hindia-Belanda.
Orang-orang di pemerintahan Hindia-Belanda pada waktu itu menambahkan gelar Haji kepada orang yang baru pulang menyelesaikan Rukun Islam yang kelima.