Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Usai KO Petinju Thailand Panya Uthok Julukan Daud Yordan Bukan Lagi 'Cino'

3 Juli 2022   09:04 Diperbarui: 3 Juli 2022   09:30 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usai laga "Cino" mengumumkan kepada para wartawan bahwa julukannya bukan lagi "Cino", tapi menjadi "The People Champion Jordan". 

Sejauh ini dua kali juara dunia versi IBO itu memang dijuluki Daud "Cino" Jordan. 

Kemenangan pada laga yang disebut di atas itu perlu mendapatkan kredit tersendiri mengingat Panya Uthok bukanlah petinju sembarangan. 

Sebelum duel dengan Daud Yordan seperti yang disebutkan di atas, Uthok hanya mengalami dua kali kekalahan dengan mencatatkan 54 kali kemenangan (36 di antaranya dengan KO) dari 64 kali pertandingan. 

Sedangkan Daud Yordan sebelum duel seperti yang disebutkan di atas mengalami empat kekalahan dan 41 kemenangan (29 di antaranya dengan KO) dari 45 kali naik ring. 

Dengan kemenangan nya pada laga yang disebutkan di atas, maka "The People Champion Jordan" mencatat rekor fantastis atas petinju Thailand. 

Panya Uthok merupakan petinju Thailand ke 10 yang berhasil dikalahkan nya. 

Lalu apa alasan Daud Yordan mengumumkan julukan barunya itu? 

"The People Champion artinya juara masyarakat. Saya adalah milik masyarakat Indonesia," kata sang juara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun