Mohon tunggu...
Rudi Herman
Rudi Herman Mohon Tunggu... Konsultan - Penyelenggara Pemilu

Bawaslu Padang Pariaman

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menyoal Larangan Penggantian Jabatan dan Netralitas ASN

8 Januari 2020   16:11 Diperbarui: 8 Januari 2020   16:13 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jawapos.com

Adapun bentuk larangan yang mesti diperhatikan oleh PNS berdasarkan Undang -- Undang diatas, antara lain ; melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya ataupun orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menghadiri deklarasi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik, mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online maupun media sosial, melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan mengikuti symbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan, menjadi pembicara/nara sumber pada kegiatan pertemuan partai politik.

Oleh sebab itu kami menghimbau agar ASN, TNI/Polri dapat menahan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini. Himbauan ini sudah jauh -- jauh hari sudah disampaikan dalam bentuk surat kepada Kepala Daerah dan juga melalui media massa serta media sosial Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Penulis : Rudi Herman (Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kab. Padang Pariaman)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun