Mohon tunggu...
Rudy Aziz
Rudy Aziz Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Aku lebih senang pemuda yang merokok & minum kopi sambil diskusi tentang bangsa ini, daripada pemuda kutu buku yang hanya memikirkan diri sendiri. ~ Bung Karno

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cukai Rokok Naik, Waspada Rokok Ilegal

10 Maret 2020   21:01 Diperbarui: 10 Maret 2020   21:01 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemusnahan rokok ilegal. Sumber: Twitter.com/beacukaiRI

Setelah cukai rokok dan harga eceran naik, kekhawatiran maraknya peredaran rokok ilegal muncul. Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Indonesia memperkirakan dampak negatif kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok terlihat pertengahan Maret ke atas.

Cukai rokok naik, harga eceran ke konsumen melonjak. Konsumen perokok tak akan mudah berhenti karena harganya mahal. Mereka cenderung menerima bila ada barang di pasaran dengan harga murah.

Kenaikan cukai dinilai Gapero bakal berimbas ke kelangsungan kas perusahaan. Penjualan rokok legal makin susah dan pada akhirnya bisa berimbas pada pengurangan tenaga kerja, pengurangan pembelian bahan baku rokok. Bila berlanjut imbas buruknya juga dirasakan petani dan masyarakat luas.

Keluh kesah Gapero soal kenaikan cukai memang tak mengubah kebijakan pemerintah. Karena kebijakan kenaikan cukai sudah ditetapkan.

Johny SH, Ketua Gapero Malang, berharap kenaikan cukai yang sangat besar tidak terulang lagi di masa depan. "Kami berharap kejadian di akhir tahun 2019 lalu tidak terulang. Kenaikannya sangat memberatkan kami sebagai pelaku usaha di bidang industri hasil tembakau. kenaikannya jangan melebihi angka inflasi," kata Johny seperti dilansir Suaramerdeka.news (6/3/2020).

Kenaikan cukai rokok tahun tahun ini terbesar sejak sepuluh tahun terakhir. Bila sebelumnya di bawah 10 persen atau belasan persen, tahun 2020 ini kenaikan cukainya mencapai 23%.

Kenaikan yang sangat besar ini yang dinilai Gapero berpotensi membuat peredaran rokok ilegal menggila lagi. Bila masyarakat lebih memilih rokok ilegal, tentu saja berdampak buruk pada pabrikan rokok yang patuh membayar cukai.

Pemerintah memang gencar belakangan ini menyosialisasikan bagaimana optimalisasi penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal. Yang dimaksud rokok ilegal di sini adalah rokok yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Antara lain, tidak bayar cukai sehingga kemasannya tidak dilabeli pita cukai. Ada juga yang pakai pita cukai tapi isi dalam kemasan dan yang tertera di pita cukai berbeda. Misalnya saja di pita cukai tertera isi 12 tapi kenyataannya berisi 20 batang rokok dalam satu bungkus.

Berita penggerebekan atau pengungkapan rokok ilegal bisa kita temukan dengan mudah tiap harinya. Modusnya beragam.

Sebagai perokok yang bertanggung jawab tentu akan memilih merokok legal. Namun demikian, kebiasaan perokok itu tidak membawa rokok dalam jumlah banyak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun