Mohon tunggu...
Tubagus Adhi
Tubagus Adhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

wartawan senior anggota PWI

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menakar Nasib Anies di KPK

7 September 2022   11:10 Diperbarui: 7 September 2022   11:20 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan melambaikan tangan pada awak media di lobi Gedung KPK, Rabu (7/9) pagi. (Foto: Voi.id).

GEMURUH lomba balap mobil listrik Formula E di Sirkuit Ancol sudah tertinggal lama dalam kenangan. Jakarta menjadi tuan rumah dari salah satu seri di musim ke-8 balap single-seater bertenaga listrik itu, yang disebut-sebut Anies Baswedan sebagai lompatan besar untuk ibu kota. Anies terus menebar senyum saat mendampingi Presiden Joko Widodo serta Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Puan Maharani menelusuri sirkuit Ancol pada saat balapan itu, 4 Juni 2022.

Mungkin saja Anies masih bisa tersenyum saat mendatangi Gedung Merah Putih pada Rabu, 7 September 2022 ini. Gubernur DKI Jakarta yang secara resmi akan meninggalkan Balai Kota pada pertengahan Oktober 2022 tersebut harus menjawab rangkaian pertanyaan yang akan dilontarkan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan gelaran Formula E tersebut.  

Sudah cukup lama KPK menyoroti keberlangsungan Formula E. Komisi antirasuah secara khusus mempertanyakan masa tender proyek Formula E jelas-jelas melampaui masa jabatan orang  nomor satu di megapolitan Jakarta itu.
 
KPK sudah memegang data adanya pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Formula E selama tiga tahun ke depan, yakni 2022, 2023, 2024. Itu berarti melampaui periode jabatan Anies Baswedan, yang berakhir Oktober 2022 mendatang. KPK menyebut, tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah. Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.
 
Kasus ini baru masuk tahap penyelidikan dan KPK belum menentukan tersangka. KPK memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Dalam peneluran penulis, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E masih harus membayar uang komitmen penyelenggaraan Formula E (FE) senilai Rp 90 miliar. Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai Commitment Fee (FE) Formula E mencapai Rp 653 miliar. Pemprov DKI Jakarta bahkan menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling (Rp 90 miliar).

Anies memang baru dalam tahap dimintai keterangan. Ia sendiri terkesan santai saja menanggpi pemanggilan oleh KPK ini, seraya berharap keterangan yang disampaikannya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.

Menelisik ke belakang, kita ketahui bahwa KPK sudah melakukan pengusutan atas kasus dugaan korupsi dari ajang balap listrik Formula E itu justru ketika balapannya sendiri belum digelar pada 4 Juni 2022 tersebut. Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses lidik.

Kita ketahui bahwa dalam proses penyelidikan ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Mereka dimintai klarifikasinya. Salah satunya, Gatot S.Dewo Broto, yang lama menjabat sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), termasuk saat Menpora dijabat Adhyaksa Dault dan Imam Nachrowi.

Dari daya yang dihimpun penulis, Gatot S.Dewo Broto mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu. Sekaligus mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta. Pastinya juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari kemenpora. Selain Gator, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga beberapa kali dipanggil oleh KPK.

Pemanggilan Anies Baswedan sekarang ini tentunya juga dikaitkan dengan ketegasan KPK dalam mencari dan merangkai kronologi pidana kasus tersebut. KPK mengkonfrontir keterangan dari seluruh saksi, dikaitkan dengan barang bukti yang dimiliki penyelidik. Sejauh ini, KPK belum pernah membeberkan semua temuannya. Sangat mungkin jika itu baru akan dilakukan jika bukti yang dimiliki sudah lengkap, termasuk dari temuan seusai keterangan Anies Baswedan.

Anies tampaknya akan didesak penyidik KPK terkait kolaborasi antara Jakpro selaku penyelenggara dengan Formula E Operations (FEO), badan di bawah Federasi Balap Mobil Internasional (FIA) selaku pemegang lisensi Formula E. Ada catatan bahwa renegosiasi antara Jakpro dengan FEO menghasilkan kesepakatan total commitment fee selama tiga tahun adalah 36 juta poundsterling (Rp 652,7 miliar). Renegosiasi dilakukan mengingat seri 2020 yang tak digelar karena pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun