Mohon tunggu...
Rudi Gunawan
Rudi Gunawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penulis kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Medan

Kejati Sumut Akan Selidiki Dugaan Korupsi BLT Juli dan Oktober 2024 di Medan Marelan

5 November 2024   16:02 Diperbarui: 5 November 2024   16:03 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor KAJATI SUMATERA UTARA

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah Medan Marelan pada periode Juli dan Oktober 2024. 

Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya penyelewengan dana bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa sejumlah penerima bantuan melaporkan tidak menerima dari Barcode yang diberikan pihak pemerintah daerah, sementara pencairan bantuan melalui ATM selalu didapatkan dari pemerintah pusatnya langsung melalui nomor rekening tujuan penerima bantuan.

Kepala Kejati Sumut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan keadilan dan transparansi dalam distribusi dana bantuan tersebut. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah," ujarnya pada kegiatan Monitoring Evaluasi Kinerja Satker dan Penyerapan Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Senin (04/11/2024).

Penyelidikan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama mereka yang terdampak dan berharap adanya penanganan cepat dan adil. Kejati Sumut juga mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus ini agar bersedia membantu penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada pihak berwenang. 

Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan ini sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan terhadap pengelolaan dana bantuan di wilayah mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Medan Selengkapnya
Lihat Medan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun