Pengurus Koperasi Merah Putih: Pilar Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Pengantar: Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Ekonomi Rakyat
Sejak awal kemerdekaan, koperasi telah menjadi simbol perjuangan ekonomi rakyat Indonesia. Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, percaya bahwa koperasi adalah jalan tengah antara kapitalisme yang menindas dan sosialisme yang kaku. Dalam koperasi, nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan gotong royong dijunjung tinggi. Ia bukan sekadar badan usaha, tetapi juga gerakan sosial dan alat pembebasan ekonomi rakyat dari ketergantungan pada modal besar.
Namun seiring waktu, semangat koperasi mengalami pasang surut. Banyak koperasi mandek, bahkan mati suri, hanya menjadi formalitas tanpa aktivitas ekonomi yang nyata. Di sisi lain, kesenjangan ekonomi semakin melebar. Rakyat kecil semakin jauh dari akses ekonomi produktif, sementara segelintir kelompok justru menguasai sumber daya secara tidak proporsional.
Dalam konteks inilah, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali semangat koperasi melalui program Koperasi Merah Putih. Ini bukan sekadar program ekonomi, melainkan gerakan strategis untuk menegakkan kembali kedaulatan ekonomi rakyat. Koperasi Merah Putih diarahkan menjadi tulang punggung baru ekonomi nasional: kuat di sektor riil, berpijak pada kekuatan lokal, dan menolak dominasi asing atau konglomerasi predator.
Namun, sebesar apa pun visi sebuah program, semuanya akan kembali kepada satu hal yang paling menentukan: kualitas pengurusnya. Pengurus koperasi adalah nakhoda yang menentukan ke mana arah bahtera akan berlayar, apakah menuju kemandirian atau karam di tengah birokrasi dan kepentingan sesaat.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk merumuskan seperti apa kemampuan dan karakter pengurus Koperasi Merah Putih yang handal dan diharapkan. Bukan sekadar pengurus administrasi, mereka harus menjadi pejuang ekonomi rakyat, manajer profesional, sekaligus pendidik ideologis di tengah masyarakat.
Tulisan ini menguraikan tujuh kompetensi utama yang seharusnya dimiliki oleh pengurus koperasi yang ingin membawa perubahan nyata dari desa untuk Indonesia.
1. Paham Ideologi dan Visi Koperasi Merah Putih
Menjadi pengurus koperasi tanpa memahami ideologi koperasi ibarat menjadi nahkoda kapal tanpa tahu arah pelayaran. Hal pertama dan paling mendasar yang harus dimiliki oleh pengurus Koperasi Merah Putih adalah kesadaran ideologis, pemahaman bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi adalah alat perjuangan kolektif rakyat untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional.
Koperasi Merah Putih tidak lahir dari ruang hampa. Ia berakar dari sejarah panjang gerakan koperasi di Indonesia yang sejak masa kolonial sudah menjadi bentuk perlawanan terhadap sistem ekonomi yang eksploitatif. Di masa awal kemerdekaan, Bung Hatta menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk ekonomi yang paling sesuai dengan jiwa dan budaya bangsa Indonesia. Koperasi adalah jalan ketiga, alternatif dari sistem kapitalisme liberal dan sosialisme otoriter. Di sana, rakyat menjadi pelaku utama, bukan objek penderita.