Mohon tunggu...
Rudi Hartono
Rudi Hartono Mohon Tunggu... PNS -

Ingin seperti padi: Semakin berisi semakin merunduk

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

II. “Berpisah Bukan Bercerai”: Dari Provinsi Sumatera Tengah ke Provinsi Riau

30 Maret 2015   12:24 Diperbarui: 4 April 2017   16:11 2751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ilustrasi - Putera-puteri Melayu sedang mempersembahkan Tari Selamat Datang.

Sejarah berdirinya Provinsi Riau

Pada tahun 1957 terjadi pergolakan di berbagai daerah termasuk di Provinsi Sumatera Tengah yang wilayahnya sekarang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Pergolakan itu dipicu oleh perasaan daerah yang meras kurang diperhatikan Pemerintah Pusat dalam pembangunan daerah. Puncaknya terjadi ketika Letnan Kolonel Ahmad Husein pemimpin Dewan Banteng mengumumkan pembentukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Salah satu bentuk penyelesaian politiknya adalah menyetujui pemekaran Provinsi Sumatera Barat menjadi 3 Provinsi: Provinsi Sumatera Barat (provinsi induk), Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Bagi masyarakat Provinsi Riau dan Provinsi Jambi keputusan politik tersebut disambut dengan gembira karena mereka pun sudah lama memperjuangan pembentukan provinsi tersendiri, karena mereka juga merasa kurang diperhatikan induknya (Provinsi Sumatera Barat) dalam pemerataan pembangunan, di samping paktor sosial-budaya yang berlainan dengan Sumatera Barat. Sumatera Barat beretnis Minangkabau, sedangkan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi sebagian besar beretnis Melayu, disusul oleh Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Tionghoa dan sebagainya. Di pihak PRRI keputusan politik tersebut menyebabkan mereka kehilangan kontrol daerah yang strategis, dan menjadi salah satu penyebab kemunduran perjuangan mereka.

Sebelum pemberontakan PRRI meletus, tanggal 1 Juli 1957 anggota kabinet bersidang dan menyetujui pembentukan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Persetujuan kabinet tersebut di bawa ke DPRD, tanggal 7 Agustus 1957 DPR RI bersidang dan menyetujui Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-undang tentang Pendirian Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.

Menindaklanjuti keputusan DPR tersebut, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Riau. Kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi, ditetapkan dalam Lembaran Negara Nomor 57 tahun 1957.

Mula-mula ibukota Provinsi Riau ditetapkan di Tanjungpinang. Kemudiansetelah pemberontakan PRRI berhasil dipadamkan, maka berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des 52/1/44-25 tanggal 20 Januari 1959, ibukota Provinsi Riau dipindahkan ke Pekanbaru.

Pada awal pembentukan, Provinsi Riau hanya memiliki 4 Kabupaten yaitu: Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada tahun 1960 Kota Pekanbaru, kota yang sangat bersejarah, ibukota Provinsi Riau, ditetapkan sebagai Kotamadya (sekarang Kota Pekanbaru). Pada tahun 1981 dibentuk pula Kota Administratif Dumai (sekarang Kota Dumai), yang saat itu masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Setelah reformasi 1998—sebagaimana kecenderungan di provinsi lain di tanah air—terjadi tuntutan dari sejumlah kabupaten untuk memekarkan kabupatennya baik karena alasan historil maupun terkait dengan luas wilayah.

Demikianlah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2009, berdiri beberapa kabupaten yaitu Kabupaten Kuantan-Singingi (pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu), Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu (pemekaran dari Kabupaten Kampar), Kabupaten Siak dan Rokan Hilir (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Pemekaran terakhir terjadi tahun 2010 ditandai dengan berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti (pemekaran dari Kabupaten Bengkalis).

Dengan demikian sampai hari ini Provinsi Riau memiliki 10 Kabupaten dan 2 Kota:

1.Kabupaten Kampar;

2.Kabupaten Bengkalis;

3.Kabupaten Indragiri Hulu;

4.Kabupaten Indragiri Hilir;

5.Kabupaten Pelalawan;

6.Kabupaten Kuantan-Singingi;

7.Kabupaten Rokan Hulu;

8.Kabupaten Rokan Hilir;

9.Kabupaten Siak;

10.Kabupaten Kepulauan Meranti;

11.Kota Pekanbaru; dan

12.Kota Dumai.

Adapun Gubernur yang memerintah Provinsi Riau sejak Provinsi Riau ditubuhkan (didirikan) adalah sebagai berikut:

1.Mr. S.M. Amin 1958 – 1960

2.Mayor Jenderal Kaharudin Nasution 1960-1966

3.Mayor Jenderal Arifin Achmad 1966-1978

4.Kolonel R. Soebrantas Siswanto 1978-1980 (meninggal dalam menjabat)

5.Prapto prayitno 9/6 80 – 2/10 80 (Pj.Gubernur)

6.Mayor Jenderal H. Imam Munandar 1980-1988 (meninggal dalam menjabat)

7.Drs. Atar Sibero 6/8 80 – 2/10 80 (Pj.Gubernur)

8.Mayor Jenderal Soeripto 1988-1993

9.Mayor Jenderal Soeripto 193-1998

10.Mayor Jenderal H. Saleh Djasit, SH 1998-2003

11.Dr (HC) H.M. Rusli Zainal, SE, MP 2003 -30/6 2008

12.Drs. H. Wan Abu Bakar 1/7 2008-21/11 2008 (Wagub yang menjadi Gubernur)

13.Dr. (HC) H.M.Rusli Zainal, SE,MP 2008-2013

14.H. Anas Maamun 2014 (tidak dapat menyelesaikan tugas sampai selesai karena tersangkut kasus hukum)

15.Arsyadjuliandi Rachman (Wakil Gubernur, diangkat sebagai Plt).

***

Provinsi Riau terletak di pertengahan Pulau Sumatera, dengan ibukota Pekanbaru. Sebelah utara berbatas dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Melaka. Sebelah Selatan dengan Provinsi Jambi dan Selat Berhala (Provinsi Jambi). Sebelah Timur dengan Laut Cina Selatan (Provinsi Kepulauan Riau). Sebelah Barat dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara.

Provinsi Riau memiliki 10 Kabupaten dan 2 Kota. Luas wilayah Provinsi Riau kurang lebih 108 ribu km2. Berdasarkan sensus tahun 2010, penduduk Provinsi Riau berjumlah 5.543.031 jiwa, dengan kompoisis penduduk 2.854.989 jiwa laki-laki dan 2.688.042 jiwa perempuan.

Secara geografis, geoekonomi dan geopolitik Provinsi Riau terletak pada jalur yang sangat strategis baik pada masa kini maupun yang akan datang. Karena terletak pada jalur perdagangan Regional dan Internasional di kawasan ASEAN melalui kerjasama IMT-GT dan IMS-GT. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau relatif cukup tinggi, berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional 6,62 % tanpa Migas. Sektor ekonomi yang memberikan kontribusi tinggi bagi perekonomian Provinsi Riau adalah sektor pertanian, industri dan perdagangan.

Pintu masuk ke Provinsi Riau dapat melalui 3 jalur: jalur darat untuk semua Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Provinsi Riau, yaitu Lintas Timur dan Lintas Barat. Sedangkan jalur udara melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Bandara Pinang Kampai, Kota Dumai. Sementara untuk jalur laut melalui Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, dan Pelabuhan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Di kawasan daratan Provinsi Riau terdapat 15 sungai yang merupakan urat nadi perekonomian rakyat, diantaranya ada 4 sungai besar yakni Sungai Siak, Sungai Kampar, Sungai Rokan dan Sungai Kuantan/Indragiri.

Sebelum dibukanya kawasan hutan-tanah di pedalaman, konsentrasi penduduk Provinsi Riau berada di sepanjang aliran sungai besar tersebut di atas.

Dari sungai itu jugalah nenek moyang Orang Melayu datang ke daerah ini. Mereka berlayar mengarungi Selat Malaka, lalu menyusuri pantai-pantai Pulau Sumatera, lalu memasuki muara sunga, terus melanjutkan ke tengah dan berhenti di hulunya. Diantara meraka ada yang menetap di pinggir sungai, ada pula yang pergi ke pedalamannya. Di pedalaman mereka aman dari banjir, gangguan perompak dan lanun (bajak laut) serta serangan dari kerajaan lain yang waktu itu suka saling menyerang.

Berdasarkan data tahun 2004, persentase suku bangsa yang terdapat di Provinsi Riau adalah sebagai berikut: suku Melayu 37,74 %, Jawa 25,05% Minangkabau 11,26%, Batak 7,32%, Banjar 3,7%, Tionghoa 3,72%, Bugis 2,27% dan suku lainnya 8,86%.

Suku Tionghoa terdapat hampir di seluruh pelosok Provinsi Riau. Mereka paling banyak terdapat di daerah-daerah pesisir Provinsi Riau seperti Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Kota Dumai, Siak, dan Kota Pekanbaru. Sedangkan Kabupaten lainnya jumlahnya tidak terlalu banyak karena pindah ke daerah lainnya seperti Padang, sekarang kecenderungannya ke Kota Pekanbaru. Tingginya pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tidak saja menjadi daya tarik bagi Suku Tionghoa di Provinsi Riau untuk mengadu peruntungan di kota tersebut, tetapi juga Suku Tionghoa dari kota lainnya seperti dari Medan. Seperti kebanyakan Suku Tionghoa, mata pencarian hidup mereka sebagian besar sebagai pedagang, profesional, sebagian kecil menjadi petani, nelayan dan sektor lainnya.

Suku Bugis dan Banjar banyak terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka sudah lama menetap di daerah tersebut. Secara umum mereka hidup rukun dan telah bersebati (menyatu) dengan Suku Melayu. Mata pencarian hidupnya juga sama dengan Suku Melayu:petani kelapa, pedagang, nelayan bahkan Aparatur Sipil Negara.

Suku Jawa juga terdapat hampir di seluruh wilayah Provinsi Riau. Gelombang pertama kedatangan mereka terjadi masa penjajahan Jepang sebagai Romusha (tenaga kerja paksa). Diantara mereka itu ada yang pulang ke Pulau Jawa setelah Jepang kalah perang dari Sekutu. Dan tidak sedikit pula diantara mereka itu menetap di Provinsi Riau dengan membuat perkampungan (sering disebut Kampung Jawa) dan ada pula yang menikah dengan wanita setempat. Banyak diantara peranakan Jawa itu yang tidak bisa lagi berbahasa Jawa dan tidak tahu lagi asal-usulnya leluhurnya di Pulau Jawa.

Suku Batak juga banyak terdapat di Provinsi Riau. Mereka mulai berdatangan ke Provinsi Riau semasa pemerintahan Gubernur Kaharudin Nasution. Kedatangan mereka terus berlanjut ketika perusahaan Caltex melakukan eksplorasi (pencarian) minyak bumi di Provinsi Riau dan Suku Batak direkrut untuk membantu pekerjaan tersebut karena terkenal ulet bekerja. Pada mulanya mereka banyak terkonsentrasi Kabupaten Bengkalis khusunya di Minas, Duri dan sekitarnya. Sekarang Suku Batak sudah menyebar ke berbagai daerah di Provinsi Riau, sebagian besar dengan menggeluti perkebunan Kelapa Sawit, petani sayur-sayuran, serta sektor formal dan informal lainya.

Sekilas tentang Kaitan Suku Melayu dengan Suku Minangkabau

Suku berikutnya yang menarik untuk diceritakan adalah Suku Minangkabau. Dalam pandangan sebagian besar masyarakat sekarang, baik di dalam kalangan Suku Melayu, Suku Minangkabau, apalagi suku-suku lainnya, adalah adanya persepsi seolah-oleh Suku Minangkabau itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Suku Melayu.

Untuk menelusuri hal tersebut kita mesti melakukan perjalanan ke masa lalu. Dalam mitos maupun sejarah yang dikarang oleh orang Suku Melayu maupun Suku Minangkabau jelas sekali berbenang-berkelindannya kedua suku tersebut. Sehingga tak dapat dipisahkan secara hitam-putih. Keduanya punya kaitan dengan Sang Sapurba, tokoh Legenda Melayu yang bertahta di Bukit Siguntang, Palembang yang keturunannya kelak menerajui kerajaan Sriwijaya maupun kerajaan-kerajaan sekitarnya.

Dalam buku Sejarah Riau (Muchtar Lutfie dkk, 1975), Sejarah Melayu (Ahmad Dahlan 2014) Tambo Alam Minangkabau (Ibrahim Dt. Sanggoeno Diradjo (2009)—sekedar menyebut beberapa literatur—terdapat titik temu kedua suku tersebut karena sama-sama berkaitan dengan Sang Sapurba yang berasal dari negeri Hindi/Hindu/India.

Arkian, suatu ketika Sang Sapurba dan para pembesarnya melakukan pelayaran. Di mulai dari tepian Sungai Musi, terus ke Bintan, Tumasik, Sungai Batanghari, Jambi, Sungai Asahan, Sungai Deli, Sungai Indragiri/Kuantan, terus Pagarruyung. Kemudian kembali lagi ke Bukit Siguntang.

Tujuan perjalanan Sang Sapurba itu adalah untuk membangkitkan semangat orang Melayu, serta ingin menyatukan daerah-daerah di sekitarnya menjadi kerajaan besar. Karena kebesarannya dan pandainya berdiplomasi—antara lain melalui pernikahan keluarga dan atau pembesar kerajaannya—setiap negeri yang disinggahinya bersedia berada di bawah kendali kekuasannyanya tanpa perlu melakukan peperangan.

Setelah Sang Sapurba Mangkat, kekuasaannya diteruskan keturunannya yang tersebar di berbagai daerah. Setelah kerajaan Sriwijaya melemah dan hancur, muncul dan berkembang pula kerajaan-kerajaan baru dengan memakai nama-nama yang sesuai dengan kesepakatan masyarakat setempat. Salah satu di antaranya bernama Kerajaan Pagarruyung yang terletak di daerah yang oleh penduduknya disebut Minangkabau. Penggunaan istilah Minangkabau diteruskan oleh Belanda, Jepang, hingga sekarang. Penyebutan “Minangkabau” pada mulanya mungkin sekadaruntuk memudahkan penyebutan saja dan untuk membedakannya dengan daerah atau Kerajaan lain. Tetapi lama-kelamaan—khususnyasetelah kerjaan itu kuat dan kerajaan lain melemah—berubahmenjadi ajang penunjukan eksistensi sebuah kerjaan terhadap kerajaan lain.

Kerajaan Pagarruyung berkembang pesat setelah dipimpin oleh Adityawarman. Sebelumnya beliau memimpin Kerajaan Melayu Jambi yang terletak di tepi Sungai Batanghari. Alasan pemindahan ke Pagarruyung adalah untuk menghindari serangan kerajaan Majapahit yang sejak dahulu berkeinginan meluaskan kekuasaanya di Sumatera. Selain itu juga untuk mengontrol daerah penghasil lada, emas dan sebagainya yang terdapat di pedalaman Sumatera seperti daerah Kuantan dan Kampar yang memang kaya dengan sumber daya alam. Dari waktu ke waktu Kerajaan Pagarruyung terus berkembang dan ingin pula meluaskan pengaruhnya ke daerah sekitarnya seperti daerah Kuantan-Singingi, Kampar, Rokan Hulu, Pekanbaru dan sebagainya, bahkan sampai ke Semenanjung Tanah Melayu (terutama di Negeri Sembilan. Adalah hal yang biasa terjadi—baik pada masa dahulu maupun masa sekarang, bentuk dan caranya saja yang berbeda —sebuah kerajaan/negara berusaha meluaskan pengaruhnya ke daerah sekitarnya.

Dikotomi Melayu – Minang mulai terasa ketika Islam masuk dan mempengaruhi kerajaan-kerajaan yang terkait dengan bekas kerajaan Sriwijaya. Kerajaan Melayu yang terletak di Semenanjung Tanah Melayu, Tumasik, Kepulauan Riau, pesisir pulau Sumatera atau yang terdapat di aliran Sungai Musi, Batanghari, Indragiri, Kampar, Siak dan Rokan cepat dipengaruhi Islam. Adat-istiadat lama peninggalan Sang Sapurba yang tidak sesuai dengan ajaran Islam ditinggalkan. Misalnya paham “Matrilineal” (menganut garis keturunan dari ibu) yang tidak sejalan dengan ajaran Islam diganti dengan paham “Patrilineal” (menganut garis keturunan dari bapak).

Tidak demikian halnya dengan Kerajaan Pagarruyung di Minangkabau. Karena wilayahnya jauh di pedalaman menyebabkan Islam lambat berkembang di daerah ini.

Sungguhpun begitu dua pembesar kerajaan Pagarruyung yaitu Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Ketumanggungan (mereka satu bapak, lain ibu) telah berselisih paham dan akhirnya menimbulkan peperangan terkait dengan pemahaman mereka tentang hubungan Islam dengan adat.

Datuk Perpatih Nan Sebatang menerima Islam tetapi adat-istiadat lama yang menurutnya tidak bertentangan dengan Islam tidak perlu dibuang. Sebaliknya Datuk Ketemanggungan berpendapat semua adat harus sesuai dengan Islam, yang bertentangan harus dibuang.

Setelah melalui perdebatan panjang dan melalui peperangan, akhirnya Datuk Ketumanggungan kalah. Berdasarkan persetujuan dan dukungan pemuka adat dan pembesar kerajaan, Datuk Perpatih Nan Sebatang menerapkan pemikiran di bidang adat dan Islam di Minangkabau.

Sementara Datuk Ketumanggungan meninggalkan Minangkabau dan pergi ke kerajaan Melayu dan mengembangkan pula pemikirannya di sana. Kedatanggnya di kerajaan Melayu diterima dengan tangan terbuka. Hal ini disebabkan beberapa hal, pertama, pemikiran yang dikembangkannya itu sesuai dengan perkembangan yang terjadi di kerajaan-kerajaan Melayu saat itu. Kedua, kedatangan beliau ke kerajaan Melayu tak obahnya seperti saudara yang sudah lama tidak pulang: beliau punya pertalian darah keluarga raja-raja Melayu karena sama-sama keturunan Sang Sapurba. Mula-mula beliau ke Kuantan, terus ke Kerajaan Indragiri dan akhirnya menetap di Semenanjung Tanah Melayu.

Dalam perkembangannya daerah-daerah yang menjadi batas antara wilayah Minangkabau dengan Provinsi Riau seperti Kabupaten Kuantan-Singingi, Kampar dan Rokan Hulu, berfungsi sebagai wilayah peyangga pengaruh antara Suku Melayu dengan Suku Minangkabau.

Dikotomi itu terus berlanjut, dipertahankan dan dimanfaatkan dengan baik oleh penjajah Belanda dan Jepang untuk kelanggengan kekuasaannya. Mereka sadar kalau Suku Melayu dan Suku Minangkabau bersatu akan berbahaya terhadap kekuasaan mereka.

Ketika terjadinya pemberontakan PRRI isu Melayu dan Minang serta suku-suku lainnya juga diangkat ke permukaan, dengan harapan isu dapat mempersempit ruang gerak pemberontak, dan itu cukup efektif terutama di daerah pesisir.

Lahirnya Provinsi Riau dan Jambi yang tidak dapat dilepaskan dari peristiwa politik PRRI juga berpengaruh pada dikotomi Melayu Minang dan pengaruhnya masih membekas hingga sekarang.

Padahal, pengaruh-mempengaruhi pada daerah yang berbatasan adalah hal yang lumrah terjadi, dan bukan hanya terjadi di Pulau Sumatera, tetapi juga di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya; bahkan di dunia lain. Lihatlah misalnya di Kabupaten Padang Pariaman (Sumbar) dan Kabupaten Rokan Hulu (Riau) dimana Suku Minangkabau dan Mandailing saling pengaruh-mempengaruhi; Brebes (Suku Sunda dan Suku Jawa), Nusa Tenggara Barat (Bali dengan NTB) dan sebagainya.

***

Keberadaan Suku Minangkabau di Provinsi Riau ada ada 2 kategori:

1.Mereka tidak bisa lagi dirunut asal-usulnya di Minangkabau karena karena sudah berabad-abad tinggal di wilayah Provinsi Riau sekarang; kapan dan mengapa nenek moyang mereka merantau ke daerah ini. Pendatang pertama ini sudah tidak merasa lagi sebagai orang Minangkabau, tetapi sudah menganggap dirinya sebagau orang Melayu Riau asli;

2.Mereka yang dapat dirunut asal-usulnya karena belum terlalu lama merantau ke Provinsi Riau. Kedatangan mereka ke daerah ini disebabkan oleh berbagai hal seperti ingin mengadu nasib, mencari penghidupan yang lebih baik, menjadi tenaga kerja profesional, pedagang, dan sebagainya.

3.Dengan berdirinya Provinsi Riau, maka wilayah Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat yang banyak dipengaruhi budaya Minangkabau, menyesuaikan pula dengan kebijakan Provinsi Riau yang menerapkan adat Melayu.

4.Pemerintah Provinsi Riau menganggap Suku Minangkabau yang sudah lama menetap di Provinsi Riau yang tidak tahu lagi asal-usulnya di Minangkabau dipersamakan dengan Suku Melayu. Sedangkan bagi perantau baru keberadaan mereka juga tidak dipermasalahkan dan dipersilahkan untuk tetap tinggal dan menjadi penduduk Provinsi Riau.

Secara kelembagaan tidak ada permasalahan hubungan Suku Melayu dan Suku Minangkabau. Hubungan yang terjadi bersifat bersifat saling menguntungkan.

Persepsi sebagian besar Suku Melayu terhadap Suku Minangkabau juga baik sejalan dengan kemajuan pendidikan, pembangunan dan interaksi yang intens seperti melalui pernikahan, formal karena Suku Minangkabau banyak menduduki jabatan penting di Provinsi Riau seperti pegawai kantor pemerintah, polisi, tentara, guru dan sebagainya.

Jadi—seperti syair lagu yang didendangkan Tiar Ramon dan Elly Kasim, penyanyi terkenalMinangkabau—“bapisah bukanlah bacarai.”

(bersambung.......................)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun