RPP atau kepanjangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan dokumen wajib bagi guru dalam perencanaan sebuah pembelajaran. Diantara tupoksi yang harus dilakukan oleh guru adalah merencanakan pembelajaran, diantara kegiatan merencanakan itu ada kegiatan penyusunan RPP.Â
Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (Sekarang Kompetensi Ini dan Kompetensi Dasar) pada hari tersebut.Â
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan.Â
Dari pengertian tersebut bisa dikatakan bahwa RPP merupakan dokumen pokok yang harus disusun oleh guru dan dijadikan sebagai pegangan dalam mengajar di kelas.Â
Dengan adanya RPP tersebut diharapkan tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan maksimal. Sesuatu yang direncanakan tentu akan lebih mendekati hasil daripada sesuatu yang tanpa perencanaan.Â
KArena RPP dijadikan oleh guru sebagai pedoman mengajar di kelasnya, secara logis semestinya RPP itu disusun oleh guru, dengan mengacu pada KI dan KD, juga disesuaikan dengan kondisi siswa serta sekolah. Penting bagi guru untuk menyusun RPP sendiri atau bersama teman sejawat yang memiliki tipe siswa dan sekolah yang sama sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.Â
Namun kenyataannya, tidak semua guru menyadari pentingnya RPP dan urgentnya menyusun RPP disesuaikan dengan kondisi sekolah dan peserta didik. Banyak guru- guru kita yang tidak menyusun RPP sendiri. Bahkan mereka tidak memahami isi RPP yang dimilikinya. Apa bagian- bagiannya, tujuan apa yang ingin dicapai, bagaimana langkah ya serta penilaiannya. Mengapa demikian?Â
Karena sebagian besar guru kita copy paste RPP milik orang lain. Bahkan tragisnya setelah dicopy paste tidak semua dicermati dan dibaca untuk dipersiapkan pembelajarannya.Â
Sebagian besar guru kita menjadikan RPP sebagai "dead Document" atau dokumen mati. RPP yang didapati dari copy paste, lalu digantinnama guru dan kepala, kemudian diprint out, di tanda tangani kepala sekolah pantas dikumpulkan untuk memenuhi syarat administrasi.Â
Pantas guru memegang apa dalam pembelajaran? Ada yang menggandakan, namun banyak pula yang tidak. Bahkan banyak pula yang ngeprint out saja tidak, mereka sudah cukup nyaman dengan punya RPP di laptop maisng- masing.Â
Pantas bagaimana guru mengajar? Banyak diantara guru kita yang mengajar tanpa melihat RPP, dengan dalih mereka sudah hapal karena sudah berpuluh tahun mengajar.Â