Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Studi Banding RSU Tanjung Paru ke RSKO Jakarta Menyangkut Layanan NAPZA/Narkoba

12 November 2019   11:56 Diperbarui: 19 November 2019   11:34 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Perwakilan RSU Tanjung Pura sebanyak 4 orang dan dipimpin langsung oleh Direktur rumah sakit tersebut I Sumber Foto: dokpri

[RSKO Jakarta] - Sebagai Rumah Sakit bidang NAPZA / Narkoba satu-satunya di Asia, RSKO Jakarta tidak hanya memberikan layanan medis, penunjang medis dan psikososial kepada para pengguna narkoba saja.

One Stop Service bidang Napza ini juga memberikan layanan diklat dan diklit bagi sesama Rumah Sakit, Perguruan Tingi, Sekolah dan masyarakat umum.

Pada senin, 11 November 2019, Pemerintah Kabupaten Langkat UPT RSU Tanjung Pura sehubungan dalam rangka melaksanakan pembahasan pengelolaan pelayanan rehabilitasi narkoba melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Adapun tujuan dari kunjungan tersebut ialah melakukan studi banding untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan pengelolaan pelayanan rehabilitasi narkoba menyangkut tarif dan bentuk layanan yang diberikan RSKO Jakarta kepada pasien.

RSU Tanjung Pura mengirimkan empat orang pejabat yang terdiri dari dr.Immanuel Pinem, MKM (Direktur UPT RSUD Tanjung Pura), Ambia Mursalin, ST (Sekretaris BLUD UPT RSUD Tanjung Pura), Budiyoto, AMK (Bendahara Pengeluaran UPT RSUD Tanjung Pura) dan Muhammad Irwan, SE (Bendahara Penerimaan UPT RSUD Tanjung Pura).

Deskripsi : dr.Immanuel Pinem, MKM (Direktur UPT RSUD Tanjung Pura) menyampaikan tujuan studi bandin ke RSKO Jakarta I Sumber Foto: dokpri
Deskripsi : dr.Immanuel Pinem, MKM (Direktur UPT RSUD Tanjung Pura) menyampaikan tujuan studi bandin ke RSKO Jakarta I Sumber Foto: dokpri
dr.Immanuel Pinem, MKM (Direktur UPT RSUD Tanjung Pura) menyampaikan tujuan kedatangan studi banding " RSUD Tanjung Pura terletak di Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Aceh dan dekat dengan Malaysia. Daerah itu sangat gampang masuknya obat-obatan terlarang dari pelabuhan-pelabuhan tikus " Ucapnya di ruang rapat Direktur RSKO Jakarta (11/11/2019).

Tambah dr.Immanuel layanan penyalahgunaan obat ini setahun lalu sudah berjalan dan sudah pula disiapkan tenaganya dari dokter dan perawat bila nantinya rawat inap dioperasionalkan.Untuk Poliklinik Rawat Jalan pun sudah ada untuk layanan penyalahgunaan obat dan untuk rawat inap disiapkan 50 tempat tidur.

Lanjut nya, karena belum ada pola tarif sehingga layanan Rawat Inap belum dioperasionalkan. Tujuan RSU Tanjung Pura studi banding untuk memperoleh sharing informasi, pengalaman dan ilmu dari RSKO Jakarta.

Ilmu dari RSKO Jakarta akan bermanfaat sehingga nantinya akan dapat mendorong bagaimana segera mungkin dikeluarkan Peraturan daerah (Perda) agar dapat beroperasi pelayanan penyalahgunaan obat.

Deskripsi : Direktur Medik dan Keperawatan,drg.Rita Monzona MARS I Sumber Foto: dokpri
Deskripsi : Direktur Medik dan Keperawatan,drg.Rita Monzona MARS I Sumber Foto: dokpri
Direktur Medik dan Keperawatan, drg.Rita Monzona MARS, mewakili Dirut RSKO Jakarta dalam kata sambutan "terima kasih kepada jajaran pejabat RSU Tanjung Pura yang sudi berkunjung untuk melakukan studi banding ke RSKO Jakarta. Kami sangat senang berbagi informasi, ilmu dan pengalaman sebagai One Stop Service bidang Napza" ungkapnya.

Dalam kegiatan studi banding ini, RSKO Jakarta dan perwakilan RSU Tanjung Pura melakukan Forum Group Discusion (FGD) bagaimana penetapan pola tarif, alur masuk bagi pasien dan pelayanan Rawat Inap di RSKO Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun