Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Target Penerimaan Pajak Australia Juga Kedodoran

18 Desember 2015   04:37 Diperbarui: 18 Desember 2015   05:08 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ketika Dirjen Pajak pengundurkan diri dengan alasan tidak tercapainya target penerimaan pajak tentunya kita bertanya mengapa hal ini terjadi? Ada dua kemungkinan yang paling relevan terkait hal ini, yaitu pertama karena perhitungan target penerimaan pajak yang ambisius atau kedua trik perusahaan besar yang sangat pandai menghindari pajak.

Tampaknya melesetnya target penerimaan pajak ini juga terjadi di Australia dan penyebabnya lebih banyak disebebakan karena  kepiawaian perusahaan raksasa menghindari pajak. Laporan yang baru saja dikeluarkan oleh kantor pajak Australia, yaitu The Australian Taxation Office (ATO) memang sangat mencengangkan dan membuat dahi berkerut sambal bertanya mengapa hal ini dapat terjadi?

Berdasarkan data ATO sebanyak 600 perusahaan besar termasuk di dalamnya perusahaan raksasa yang beroperasi di Australia tidak membayar pajak pada tahun finansial 2013-2014, padahal sebanyak 1500 perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari $100 juta masuk dalam daftar wajib pajak.

Data menunjukkan bahwa banyak dari perusahaan ini membayar pajak dengan jumlah yang minim dan bahkan banyak diantaranya tidak membayar pajak sama sekali. Dalam laporan tersebut ATO memang tidak menyebutkan cara perusahaaan tersebut menghindari pajak.
Sebagai contoh perusahaan raksasa Apple memiliki total income sebesar $6,1 Milyar, namun dari total income tersebut hanya $247 juta yang terkena wajib pajak. Akibatnya pajak yang dibayarkan oleh perusahaan raksasa ini hanya mencapai $75 juta saja yang kira-kira hanya 1% dari total income yang diperoleh perusahaan ini.

Proporsi perusahaan asing di Australia yang tidak membayar pajak. Sumber Grafik

Lain halnya dengan Google yang hanya ¼ incomenya yang mencapai $358 juta terkena wajib pajak, sehingga Google hanya membayar pajak sebesar $9 juta. Sedangkan Microsoft income yang terkena wajib pajak hanya kurang dari 1/5 dari total pendapatannya yang sebesar $568 juta, yaitu sebesar $104 juta saja, sehingga bajak yang dibayarkan oleh perusahaan ini hanya $31 juta saja.

Beberapa penyebab mengapa sederetan perusahaan ini tidak membayar pajak sama sekali ataupun membayar pajak tidak dengan jumlah yang seharusnya antara lain adalah ATO dalam menghitung pajak hanya melihat pendapatan sebelum dikurangi biaya, tidak berdasarkan keuntungan setelah dikurangi biaya. Disamping itu 22 % dari perusahaan tersebut rugi pada kurun waktu 2013-2014, dimana 8% diantaranya sudah merugi pada tahun sebelumnya.

Penyebab lainnya adalah klaim perusahaan terkait penurunan asset dan konsesi pajak untuk pajak R&D. Disamping itu banyak dari perusahaan internasional menkliam bahwa perusahaannya sudah membayak pajak di luar Australia sehingga tidak harus membayar pajak lagi.

Pada tahun finansial 2013-2014 lalu, secara kolektif 1500 perusahaan yang terkena wajib pajak ini hanya membayar pajak sebesar $40 Milyar dalam bentuk pajak perusahaan.

Melesetnya target penerimaan pajak ini tampaknya merupakan kombinasi dari kurang akuratnya otoritas pajang menghitung target penerimaan pajaknya dan juga kepiawaian perusahaan dalam menghindari pajak.

Berbagai alasan yang dikemukakan oleh perusahaan ini untuk menghindari pembayaran pajak tentu saja membuat pusing pemerintah Federal Australia mengingat dua hari lalu pemerintah mengumumkan defisit anggaran dengan angka yang spektakuler yaitu mencapai $37 milyar pada tahun 2015-2015 ini. Banyaknya perusahaan yang tidak membayar pajak ataupun membayar pajak tidak dalam jumlah yang seharusnya memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah federal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun