Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Brunei Larang Perayaan Natal

24 Desember 2015   06:08 Diperbarui: 24 Desember 2015   08:22 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Setelah diumumkan tahun lalu akhirnya Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan mulai diterapkannya hukum Shariah di negara tersebut. Pemimpin agama di negara tersebut memperingatkan bahwa umat muslim yang ikut merayakan natal akan membahayakan keyakinannya. Pimpinan agama menyatakan bahwa penggunaan simbol seperti salib, menyalakan lilin, memasang, menyanyikan lagu relius dan mengirim kartu ucapan natal bertentangan dengan kepercayaan Islam. Demikian juga orang muslim yang memakai topi Santa Claus. Bagi umat islam yang melanggarnya akan dikenakan hukum yang berat yaitu penjara selama 5 tahun.

Saat ini di Brunei penduduk Kristen mencapai 9% dari total populasi Brunei yaitu 430 ribu orang, sedangkan secara keseluruhan penduduk non muslim mencapai 32%  yang umumnya merupakan pendatang. Dengan adanya pelarangan ini bukan berarti penduduk yang beragama Kristen di Brunei tidak boleh merayakannya. Mereka tetap diperbolehkan merayakannya di kalangan mereka sendiri namun diminta tidak secara berlebihan dan terbuka di tempat umum.

Pelarangan ini juga mempengaruhi dunia bisnis dan pariwisata seperti hotel mulai terkena dampaknya. Pemerintah memperingatkan bahwa pihak terkait untuk menurunkan semua simbol yang terkait perayaan natal seperli lampu, pohon natal dll. Dampak dari pelarangan ini tampak sekali dimana pada tahun sebelumnya biasanya hotel bertaraf internasional yang pada tahun lalu meriah dengan dekorasi natalnya, kini dekorasi tersebut tidak lagi terlihat.

Terkait dengan pelarangan ini, hal yang hangat dibicarakan di dunia maya adalah pelarangan ini ternyata tidak berlaku bisnis hotel Sultan Hassanal Bolkiah di London dan Hollywood. Bisnis perhotelan yang diperkirakan bernilai $27,6 milyar yang meliputi Baverly Hill Hotel yang merupakan bagian dari Dorchester Collection yang memiliki cabang di London, Paris, Milan dan Roma. Perayaan natal tetap berlangsung seperti biasa di Le Richemond Hotel di Geneva dan juga di Le Meurice Hotel di Paris.

Sebelumnya Brunei juga sudah memberlakukan hukuman berat bagi pelaku homoseksual termasuk hukuman cambuk. Sultan juga memperingatkan akan bahayanya pengaruh asing yang akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat muslim di negaranya termasuk materi yang ada di internet.

Di kalangan umat Kristen di negara tersebut yang umumnya adalah warga asing yang bekerja di Brunei memang muncul berbagai tanggapan. Ada yang menyatakan bahwa perayaan natal kali ini akan terasa hambar karena tidak meriah seperti tahun tahun sebelumnya di tempat tempat umum. Namun ada juga yang beranggapan bahwa Brunei adalah negara Islam, sehingga mereka beranggapan bahwa ketika tinggal di negara tersebut mereka harus mematuhi aturan yang ada di negara ini.

Pelarangan ini tentunya akan mengundang berbagai pandangan, namun tampaknya pemerintah Brunei  memiliki pandangan dan kebijakan tersendiri untuk melindungi kepercayaan masyakaratnya setelah negara tersebut mengumumkan menerapan hukum Shariahnya.

Sumber :

Sumber photo: EPA
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun