Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjadi Warganegara Australia Kini Semakin Sulit

20 April 2017   07:29 Diperbarui: 20 April 2017   09:45 3014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.visaaustralia.com.au

Ada yang menarik ketika Perdana Menteri Australia mengumumkan kebijakan barunya terkait imigrasi.  Waktu pengumuman kebijakan baru ini hampir bersamaan dengan pengumuman kebijakan imigrasi baru yang diluncurkan oleh Trump, demikian juga kebijakan umumnya.

Jika dianalisa inti dari kebijakan baru ini, maka ada dua benang merah yang ditargetkan oleh kebijakan imigrasi baru Australia ini, yaitu peningkatan sistem keamanan nasional dan perlindungan lapangan kerja, terutama pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu yang diprioritaskan bagi warga Australia.

Jadi tidak heran perangkat yang disiapkan untuk menyaring orang orang yang ingin menjadi warga negara Australia juga mengacu  pada dua hal pokok ini.  Disamping itu persyaratan yang perlu dipenuhi oleh orang yang ingin menjadi warga negara Australia menjadi kemakin sulit dan ketat.

Dalam hal perlindungan lapangan kerja, pemerintah Australia menghapus visa 457 yaitu visa yang diberikan pada pekerja asing dan mengantikannya dengan jenis visa baru yang tentunya persayaratannya lebih ketat lagi.

Dalam hal pelindungan keamanan negara misalnya salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan untuk meloloskan orang yang ingin menjadi warga negara adalah loyalitas terhadap Australia.

Sudah menjadi rahasia umum memang imigran dari negera negara tertentu sulit untuk melebur dalam masyarakat multikultur Australia. Meningkatnya terorisme dan kelompok garis keras jelas mengindikasikan hal ini.

Upaya pemerintah Australia untuk menyaring lebih ketat kelompok radikal mungkin tergambar pada pertanyaan berikut yang masih dalam pembicaan namun tampaknya akan menjadi pertimbangan untuk menerima menjadi warga negara.

Keempat pertanyaan yang terindikasi akan digunakan untuk menyaring kelompok radikal adalah:

  1. Apakah prinsip kebebasan beragama berarti bahwa dalam hal hal tertentu diperbolehkan untuk memaksa anak untuk kawin?
  2. Dalam masyarakat multikultur Australia apakah diperbolehkan melakukan sunat pada perempuan
  3. Melakukan kekerasan di masyarakat dilarang, dalam siatuasi apa anda dapat memukul istri anda di rumah?
  4. Dalam situasi apa anak perempuan dapat dilarang untuk menempuh pendidikan?

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas tampaknya memang aturan baru ini lebih ketat dengan segala persyaratan yang harus dipenuhi.  Dalam aturan baru ini jika anda ingin menjadi warga negara Australia maka anda harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Lulus test bahasa Inggris baik dalam hal reading, listening, dan writing
  • Harus pernah tinggal di Australia sebagai permanent resident dalam kurun waktu 4 tahun terakhir
  • Lulus test terkait dengan pengertian, komitmen, nilai dan tanggungjawab terhadap negara.
  • Mampu menunjukkan langkah apa yang telah  dilakukan dalam  mengintegrasikan diri dan berkontribusi terhadap Australia, seperti misalnya bukti terkait pekerjaan, anggota organisasi komunitas, bukti pendaftaran sekolah seluruh anak.
  • Jika pelamar gagal melewati tes, maka haru menunggu selama 2 tahun sebelum melakukan tes kembali.
  • Jika ditemukan kecurangan dalam melakukan tes, maka akan otomatis gugur.

Aturan baru ini tampaknya lebih ketat jika dibandingkan dengan aturan lama, misalnya:

  • Tidak diperlukan tes bahasa Inggris dan writing
  • Lama tinggal sebelum melamar menjadi warga negara hanya 1 tahun saja
  • Calon warga negara yang potensil dalam melakukan ujian tanpa dibatasi  jika gagal
  • Tidak otomatis gugur jika ditemukan kecurangan
  • Ujian tidak meliputi materi nilai kebersamaan

Dengan penerapan sistem keimigrasian yang baru ini tentunya bagi yang berminat menjadi warganegara Australia harus mempersiapkan diri lebih baik lagi dan harus memenuhi persyaratan yang baru diluncurkan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun