Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Runtuhnya Reputasi International Crime Court

21 Maret 2023   09:21 Diperbarui: 21 Maret 2023   09:37 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perintah penangkapan Putin tapi tidak melakukan hal yang sama pada pimpinan Amerika, Inggris, israel dan Australia membuat reputasi ICC semakin terpuruk:  Ilustrasi: Jonathan Raa/NurPhoto/Rex/Shutterstock 

Akhir pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (International Crime Court, ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin setelah pengadilan ini menyimpulkan bahwa pemimpin Rusia  telah melakukan kejahatan perang sehubungan dengan penculikan dan deportasi ribuan anak Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022.

Berdasarkan pendapat dan kesimpulan ICC ,  Putin dan pejabat Rusia lainnya bertanggung jawab secara pribadi atas "pemukiman kembali" secara paksa anak-anak Ukraina.

Ibarat sedang menonton pertandingan bola sontak saja negara barat bertepuk tangan, memuji  dan mendukung sepenuhnya perintah penangkapan Putin ini.

Pengeluaran surat perintah penangkapan ini juga mencatat sejarah baru karena baru kai ini ICC memerintahkan penangkapan terhadap pemimpin negara yang yang memiliki perwakilan tetap di Dewan keamanan IPBB yaitu Rusia.

Ditinjau dari ranah kerja ICC Surat Perintah penangkapan tersebut tentunya sangat baik untuk menegakan keadilan, namun dibalik keputusan tersebut tersirat segudang kemunafikan.

Penuh Kemunafikan

Kemunafikan ICC ini tampak jelas ketika pengadilan yang cukup bergengsi ini menjadi mandul  menghadapi Amerika dan Israel yang memiliki rekam jejak sangat kental dalam melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan akibat perang yang dikobarkannya.

Langkah yang dilakukan oleh ICC ini memang sangat mengejutkan dan sarat dengan kepentingan politik karena Rusia tidak mengakui keberadaan dan yurisdiksi ICC.

Di lain pihak dua negara pelaku tindakan kriminal dalam perang seperti Amerika dan Israel seolah olah menjadi pengecualian  yang sekaligus  mencerminkan kemandulan ICC

Rupanya bukti dan rekam jejak rindakan kriminal Amerika dan Israel dalam perang tidak cukup bagi ICC untuk memerintahkan penangkapan pimpinan Amerika dan Israel seperti halnya perintah yang dikeluarkannya untuk Putin.

Menurut ICC tindakan penculikan, penyiksaan dan kejahatan perang lainnya dalam perang yang dilakukan oleh presiden dan tentara Amerika dan Israel tidak pernah terjadi dan tidak cukup bukti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun