Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menghukum Predator Sex ala Filipina

10 November 2022   05:24 Diperbarui: 10 November 2022   09:20 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filipina memang merupakan salah satu negara hot spot ekspoitasi  dan perdagangan sex.

Salah satu penyebab pemicu maraknya perdagangan anak di Filipina dan juga ekspoitasi sex adalah kemiskinan yang. menimpa keluarga. Dalam banyak kasus justru kemiskinan keluarga lah yang berperan besar sebagai pemicu terjadinya ekspoitasi ini.

Hal lain yang juga mendukung tumbuh suburnya eksploitasi dan perdagangan sex di Filipina adalah kemampuan berbahasa Inggris dan koneksi internet yang menyebabkan korban lebih   terkespos dan banyak  yang terkoneksi dengan jaringan kejahatan seksual internasional.

Namun dengan ketegasan dan hukuman yang sangat berat yang diterapkan oleh Filipina dalam menghukum predator sex ini akan membuat Filipina dipercaya dunia dalam menegakkan  hukum terkait kekerasan sexual dan perdagangan anak.

Minggu ini seorang warga Australia yang bernama  Peter Gerard Scully oleh pengadilan Filipina dijatuhi hukuman 129 tahun penjara akibat perbuatannya terkait dengan ekspoitasi sex  dengan sederetan korban termasuk di dalamnya bayi perempuan yang masih berusia 18 bulan.

Perbuatan Peter Gerard Scully menurut catatan memang  masuk dalam kategori predator sex sekaligus keji, karena sebelumnya dirinya juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Filipina atas perbuatannya melakukan pemerkosaan dan perdagangan perempuan.

Dengan tingkat hukuman yang sangat berat ini tampaknya pemerintah Filipina ingin menunjukkan pada dunia bahwa negara ini sangat serius dalam membongkar dan menghukum pelaku baik individu maupun jaringan perdagangan dan eksploitasi  sex anak dan gadis.

Apa yang telah diperbuat oleh Peter Gerard Scully memang tegolong kejahatan sexual yang luar biasa, sehingga dirinya memang patut mendapatkan hukuman yang maksimal.

Salah satu bukti kejahatan sexual yang diluar akal sehat adalah korban anak anak perempuan termasuk  di dalamnya yang masih berumur 18 bulan yang dijadikan budak nafsunya dan dibunuh serta dikubur jasadnya di lantai sebuah rumah. Disamping itu ada juga korban anak perempuan yang masih duduk di kelas dua  sekolah dasar. Selebihnya korban korbannya adalah gadis remaja.

Bukti bahwa kejahatan sex anak ini merupakan jaringan internasional memang terbukti pada kasus Peter Gerard Scully bukanlah pelaku tunggal  namun juga melibatkan tiga pelaku  lainnya termasuk  pacarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun