Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jalan Pintas Menggunakan Jasa Publikasi Abal-Abal

10 April 2022   17:08 Diperbarui: 18 April 2022   20:51 4397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi dosen yang sudah mencapai jabatan Lektor Kepala dan akan naik jabatan ke Guru Besar maka dosen tersebut harus mempublikasikan karya ilmiahnya di Jurnal internasional bereputasi dengan syarat SJR minimal tertentu.

Ibarat berada di tengah tengah hutan belantara, jika dosen tidak hati-hati memilih jurnal yang akan menjadi tempat publikasinya, maka akan mendapatkan masalah kelak di kemudian hari karena karya ilmiahnya tidak dapat digunakan untuk kenaikkan pangkat dan jabatan karena walaupun levelnya internasional jurnalnya tergolong abal-abal.

Di level internasional banyak sekali jurnal abal-abal yang dapat dengan cepat dan mudah tanpa melalui proses peer review yang standar. Hanya dalam hitungan hari saja artikel ilmiah sudah diterbitkan secara online dengan cara membayar sejumlah uang.

Di samping itu banyak Jurnal Internasional yang merupakan jurnal palsu dengan cara mengkloning alamat jurnal bereputasi dengan menggunakan nama jurnal yang sama tapi alamat URL-nya berbeda.

Dalam kasus ini banyak dosen yang terperangkap mempublikasi di jurnal internasional abal-abal ini. Oleh sebab itu, secara regular scopus mengumumkan jurnal internasional yang dihentikan dan tidak lagi terindex scopus akibat praktek illegal ini.

Salah satu kunci agar dosen tidak terjebak kedalam praktek publikasi di jurnal ilmiah secara illegal adalah melakukan introspeksi dan menemukan kembali jati dirinya baik sebagai seorang dosen atau peneliti yang memang wajib melakukan penelitian dan melakukan publikasi karya ilmiahnya secara legal untuk mengembangkan wawasan keilmuannya.

Berbagai sumber dana sudah banyak disediakan oleh baik pemerintah maupun pihak swasta untuk berbagai level dosen mulai untuk dosen muda sampai dengan penelitian khusus untuk guru besar.

Dana yang tersedia ini umumnya bersifat kompetitif yang bemakna bahwa untuk mendapatkan dana tersebut dosen dan peneliti harus menulis proposal penelitian yang berkualitas.

Kalaupun seorang dosen sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk meneliti dan mempublikasikan karya ilmiahnya, maka salah satu darma yang wajib dilakukan dosen tidak terpenuhi.

Mari kita renungkan sejenak untuk mencoba memahami bahwa virus instan publikasi ilmiah abal-abal ini tidak saja membahayakan jati diri seorang dosen dan peneliti namun juga membahayakan generasi mendatang karena mahasiswa dididik oleh seorang dosen yang tidak jujur dan tidak kompeten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun