Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jalan Pintas Menggunakan Jasa Publikasi Abal-Abal

10 April 2022   17:08 Diperbarui: 18 April 2022   20:51 4397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelanggaran Etika Akademik dan Kaidah Ilmiah

Akhir-akhir ini penawaran jasa illegal ini sudah mulai berani muncul di permukaan secara terang terangan dan tentunya maraknya jasa ini harus segera ditindaklanjuti oleh para penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan membongkar praktik ilegal ini serta memberikan hukuman bagi penyedia jasa maupun bagi penggunanya.

Dari segi konten, karya ilmiah yang ditulis dengan menggunakan data fiktif tanpa melakukan penelitian merupakan tindakan pembodohan sekaligus pelanggaran etika ilmiah.

Dari segi pengguna mengakui publikasi ilmiah sebagai karyanya dengan data palsu dan menggunakan jasa illegal seperti ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika akademik kategori berat dan berdasarkan aturan yang ada dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etika akademik dan kaidah ilmiah.

Siapapun pengguna jasa ini baik dari kalangan dosen maupun peneliti, fenomena jalan pintas ini tidak saja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan melanggar marwahnya sebagai dosen dan peneliti yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kaidah akademik namun juga membahayakan mahasiswa yang dididiknya.

Jadi dapat kita bayangkan jika benar ada dosen atau peneliti yang menggunakan jasa penerbitan karya ilmiah ini tidak terdeteksi dan dapat terus naik pangkat dan jabatan, maka akan ada pertanyaan besar terkait dengan ilmu apa yang akan didapat oleh mahasiswa yang dididik dan dibimbingnya?

Sebagai informasi bagi seorang dosen untuk dapat naik pangkat dan jabatan harus mengumpulkan angka kredit dari tiga unsur yang dikenal sebagai tridarma, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta kegiatan penunjang lainnya.

Di lapangan memang ada dosen yang mengalami kesulitan untuk melakukan penelitan dan mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal karena memerlukan waktu, biaya dan kecerdasan ilmiah tersendiri.

Tampaknya penyedia jasa melihat kesulitan para dosen ini sebagi peluang bisnis. Di lain pihak tampaknya pengguna jasa melihat tawaran ini sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan angka kredit penelitiannya.

Sama halnya dengan dosen bagi para peneliti, pengumpulan angka kredit penelitian sangat vital dan merupakan kewajiban jika ingin naik pangkat dan jabatan.

Mulai maraknya penawaran jasa publikasi abal-abal ini tidak saja terjadi di Indonesia saja (dalam arti untuk publikasi di jurnal nasional saja), namun juga terjadi di tingkat internasional untuk jurnal internasional yang bereputasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun