Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kebocoran Data Pribadi Tanggung Jawab Siapa?

24 Mei 2021   12:04 Diperbarui: 24 Mei 2021   12:24 1225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Kompas.com

Pada intinya ketika suatu institusi baik pemerintah maupun swasta meminta data pribadi maka secara hukum institusi tersebut wajib melindungi kerahasiaan data tersebut dan tidak dapat menggunakan dalih apapun untuk melindungi dan membela  institusinya jika terjadi kebocoran data.

Jika hal ini sampai  terjadi maka kejadian ini harus diproses secara hukum dan pelakuknya mendapatkan hukuman yang berat karena institusi tersebut lalai dalam menjalankan amanahnya melindungi data pribadi konsumen.

Sumber kebocoran  data memang dapat terjadi tidak saja berasal dari institusi baik pemerintah dan swasta saja, namun sebagain  besar dari kelalaian masyarakat itu sendiri yang dengan mudah mendaftarkan dan menyerahkan data pribadinya untuk menjadi member tertentu tanpa diketahui komitmen peminta data untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Sudah menjadi berita keseharian kalau dapat dept collector yang mengancam konsumennya untuk menyebarkan data dan foto pribadinya kepada orang lain jika tidak dapat melunasi utangnya.

Dalam kasus seperti ini kelalaian konsumen untuk menyetujui apapaun yang diajukan oleh pihak tertentu dalam kesepakatan perjanjian tidak dibaca betul  terms of use,  terms of reference, terms of payment dll nya dan dengan mudah mengiyakan saja.

Demikian juga kita dengan mudah mengisi pulsa ditempat tempat umum yang tentunya data pribadi nomor HP kita akan dengan mudahnya tersebar.

Oleh sebab itu tidak heran  jika dalam keseharian kita mendapatkan penawaran yang aneh aneh seperti pinjaman online, judi, penawaran jasa dll sebagainya yang masuk di HP kita.

Dalam menjaga kerahasian pribadi kita di jaman yang serba digital ini peran kita sebagai pemilik data dan juga institusi yang mengumpulkan data sangat vital.

Langkah utama yang perlu dilakukan untuk menjaga kebocoran data ini sangat tergantung dari kita sendiri.  Oleh sebab itu sebaiknya kita tidak boleh dengan mudahnya menyerahkan data pribadi kita kepada pihak yang meminta data jika kita tidak yakin bahwa pihak tersebut dapat menjaga kerahasiaan data kita.

Kita juga diharapkan untuk tidak mudah mensharing dokumen resmi seperti SK kepegawaian, KPT, akta kelahiran, foto rumah, foto keluarga, passport, boarding pas dll di tempat umum karena kecerobohan kita ini yang merupakan sumber kebocoran data pribadi utama kita.

Saat ini tampaknya sudah menjadi fenomena umum masyarakat dengan mudahnya mengunggah data pribadinya di media sosial sebagai bentuk kegembiraan maupun kesedihannya tanpa menyadari bahwa konsekuenasinya. Apa yang kita unggah merupakan rahasia probadi yang dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun