Sejak ditemukannya kasus pertama korona sampai saat ini kondisi darurat masih diberlakukan dan akan diperpanjang sampai awal tahun 2021.
Ketiga : Melarang warga asing masuk
Kondisi darurat ini memungkinkan untuk melarang orang asing masuk ke Timor Leste dan melarang penerbangan internasional masuk ke negara ini kecuali untuk bantuan kemanusiaan.
Siapapun yang masuk ke Timor Leste wajib dikarantina selama 14 hari di tempat yang disediakan oleh pemerintah.
Keempat: Menutup perbatasan
Timor Leste memang bertetangga dengan Indonesia, sehingga sebelum merebaknya wabah korona warga Timor Leste dapat keluar masuk perbatasan di wilayah Cova Lima untuk belanja memenuhi kebutuhan sehari harinya dan juga mengunjungi keluarganya.
Setelah merebaknya korona, Pemeritah Timor Leste menutup perbatasan ini dan hanya mengijinkan barang dari Indonesia saja masuk ke negaranya seminggu sekali.
Kelima : Partisipasi Masyarakat
Seperti yang telah diuraikan di atas fasilitas kesehatan di negara ini sangat minim termasuk infrastruktur yang tersedia. Oleh sebab itu partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pemerintah menanggulangi wabah korona menjadi sangat berarti.
Sebagian masyarakat Timor Timor menyediakan rumah mereka untuk digunakan oleh pemerinah sebagai fasilitas karantina bagi warganya yang masuk ke Timor Timor yang umumnya datang dari Indonesia dan juga negara lainnya.
Perbatasan dibuka seminggu sekali untuk mengijinkan warganya masuk kembali ke Timor Leste dari Indonesia. Â Namun warga yang kembali tersebut diwajibkan masuk fasilitas karantina.