Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

New Era, Kematian Demokrasi Hong Kong?

2 Juli 2020   05:56 Diperbarui: 2 Juli 2020   19:02 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: The Economist

Undang undang baru ini secara drastis akan mengubah wajah peradilan Hong Kong karena tersangka kini tidak memiliki hak bebas dengan jaminan dan penahanan yang dilakukan pada seseorang yang dianggap melanggar hukum tidak ada batasnya.

Pelaksanaan peradilan dan penjatuhan hukuman bagi pelanggar ringan memang akan tetap dilakukan di Hong Kong, namun khusus untuk penanganan kasus pelanggaran hukum yang sulit, serius dan komplek akan ditangani oleh pemerintah Tiongkok.

Undang undang keamanan nasional Hong Kong yang baru diperlakukan memang menuai protes keras bagi warga Hong Kong maupun negara negara yang selama ini menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Namun dalam diplomasi internasionalnya Tiongkok menyatakan masalah Hong Kong adalah masalah dalam negeri dan tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat mencampurinya.

Keberhasilan pemerintah sentralistik komunis Tiongkok memang telah mencengangkan dunia. Tiongkok yang dulu dianggap sebagai negeri tirai bambu yang terpuruk akibat sistem pemerintahan komunisnya, kini telah mengalami transformasi stelah berhasil mengawinkan sistem kapitalis dan Komunis sentralistik.

Booming ekonomi Tiongkok menjadikan negeri tirai bambu ini mejadi kekuatan ekonomi dunia baru yang mampu menyangi kekuatan ekonomi Amerika dan negara maju lainnya.

Perang dagang yang dilakukan oleh Amerika ternyata tidak mampu menaklukan Tiongkok namun sebaliknya mendapat perlawanan yang sepadan dari Tiongkok sehingga perekonomian Amerika juga "terluka" oleh tindakan balasan Tiongkok.

Bercermin dari sejarah panjang Tiongkok tentunya negara ini tidak menginginkan ada wilayahnya yang menjadi duri dalam daging dan tidak dapat diatur dan tidak tunduk pada pemerintah pusat Tiongkok yang ujungnya akan menggerogoti kewibawaan pemerintahnya.

Taiwan dan Hong Kong memang sudah lama menjadi duri dalam daging bagi pemerintahan Tiongkok. Sementara itu Makau tampaknya sampai saat ini dipandang bukan merupakan masalah yang sangat serius bagi Tiongkok.

Jadi sangat masuk akal akhirnya setelah bersabar sekian lama mentolelir domo gerakan pro demokrasi, pemerintah Tiongkok mengambil langkah tegas memberlakukan undang undang  keamanan nasional dan mengesampingkan semua keberatan yang selama ini ada dan menuai gelombang protes pro demokrasi yang tidak pernah dialami dalam sejarah Hong Kong.

Apakah diberlakukannya undang undang keamanan nasional yang baru di Hong Kong merupakan kekalahan demokrasi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun