Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Rokok Elektrik, Solusi atau Pemicu Masalah Baru Kesehatan?

20 September 2019   13:40 Diperbarui: 20 September 2019   13:49 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo: The Ecomonic Times

Sebagaimana yang telah disebutkan d iatas cara lain untuk menghentikan merokok melalui vape ini memang tidaklah mulus karena diduga berdampak buruk pada kesehatan.

Sebagai contoh  di Amerika jumlah pengguna vape yang mengalami gangguan paru paru sudah mencapai 450 orang setiap tahunnya dan telah dilaporkan 6  kematian yang berhubungan dengan penggunaan vape ini.

Memang masih belum jelas apakah dampak buruk ini ditimbulkan oleh racun yang dihasilkan atau bahan yang digunakan atau memang karena penggunanya mengunakan vape secara  berlebihan.

Sehubungan dengan dampak negatif   ini pemerintah Amerika merencanakan akan melarang  penggunaan vape ini.  Sudah ada 2 negara bagian di US yang melarang penggunaan rokok elektrik  ini, salah satunya adalah New York.

Disamping Amerika,  India minggu ini baru saja mengumumkan pelarangan vape ini dinegaranya.  Pelarangan ini meliputi memproduksi, mengimpor, mengekspor dan menjual serta mengiklankan penggunaan rokok elektrik.

Di dunia sudah ada 8  negara yang secara telah melarang memproduksi, mengedarkan dan menggunakan rokok elektrik ini (House and Commons Research Library, 2019).

Rokok elektrik sebagai cara lain untuk menghentikan merokok tampaknya kurang berhasil karena  nikotin yang digunakan sebagai salah satu campuran di vape ternyata juga menimbulkan kecanduan.

Bagaimana dengan Indonesia?

Fenomena meningkatnya kepopuleran vape ini termasuk di Indonesia tentunya menjadi sektor pertumbuhan industri  yang bergerak memproduksi vape dengan segala perlengkapannya.

Di Indonesia vape legal untuk diproduksi dan digunakan dengan ditandai adanya cukai untuk produk ini. Diperkirakan pada tahun 2018 saja pengguna vape sudah mencapai 1,2 juta orang dan di tahun 2019 jumlahnya diperkirakan akan meningkat secara tajam.

Menurut Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) saat ini diperkirakan jumlah prosuden cairan vape mencapai 300 produsen dari sekitar 104 pabrikan dan melibatkan sebanyak 150 distributor ataupun importir. Menggeliatnya industri vape di Indonesia melibatkan sekitar 5000 pengecer dan 50.000 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun