Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Pencurian Identitas Pribadi yang Semakin Marak

17 Mei 2016   07:17 Diperbarui: 17 Mei 2016   14:12 1890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pencurian identitas yang semakin marak memerlukan kehati-hatian kita. Ilustrasi : aplus.com

Data menunjukkan bahwa masih banyak pengguna secara tidak hati-hati membuka data pribadinya di dunia maya, seperti misalnya nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, nomor HP, alamat dan bahkan nomor kartu kreditnya di situs yang tidak jelas identitasnya.

Kasus malware Dyeza atau Dyre beberapa waktu lalu membuktikan bahwa upaya pencurian identitas di Indonesia sudah semakin canggih, karena mereka menggunakan software ini untuk mencuri data nomor akun, password dan juga rekaman transaksi finansial online

Menurut Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) Indonesia kini menjadi sasaran empuk pencurian identitas akibat dari kelengahan pengguna dan semakin meningkatnya transaksi online.  Jumlah serangan di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 48,8 juta.

Bagaimana Cara Melindungi Diri?

Upaya di bawah ini paling tidak dapat melindungi anda dari pencurian identitas :

  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi anda kepada siapa saja yang mengirim email ataupun menelpon anda.
  • Jangan pernah membuka tautan maupun lampiran file dari email yang tidak anda kenal.
  • Gunakan anti virus secara teratur dalam setiap peralatan yang memiliki fasilitas internet termasuk tablet dan smartphone.
  • Ganti password anda secara rutin.
  • Berhati hatilah dalam dalam memberikan informasi dengan menggunakan social media dan email.
  • Usahakan tidak menyimpan secara fisik imaupun online informasi pribadi anda.
  • Jangan lupa memastikan untuk logout pada setiap transaksi yang menggunakan fasilitas internet
  • Jangan menggunakan fasilitas umum WiFi untuk melakukan transaksi keuangan yang memerlukan identitas pribadi anda

---

Referensi: Satu, dua, Tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun