Mohon tunggu...
Muhammad Roihan Mahesa Putra
Muhammad Roihan Mahesa Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - roymahisa

notforpeople

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pluralisme dan Kulturalisme sebagai Wujud Toleransi Umat Beragama

18 November 2021   14:38 Diperbarui: 18 November 2021   14:45 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Multikulturalisme dan pluralisme dapat dipahami sebagai sebuah paham yang memandang keberagaman dalam masyarakat. Yang dimana dua paham tersebut mengakui dan serta menghormati perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat. Secara garis besar analogi dari multikulturalisme dan pluralism seperti serupa namun tak sama. 

Dapat dilihat bahwasanya sebagai suatu negara yang pluralistik dan multikultur yang mengaharuskan masyarakatnya untuk dapat hidup bersama dalam sebuah perbedaan, biasanya juga terjadi  konflik antar agama tidak dapat dipungkiri Secara global, konflik antar pemeluk agama yang berbeda menemukan bentuk yang semakin kompleks menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi akibat globalisasi. 

Globalisasi yang ditandai dengan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mudah, selain membawa banyak manfaat positif sebagai ekspresi praktis dalam kehidupan, di sisi lain juga berdampak negatif pada model baru prehension sosial budaya dan supremasi politik di kehidupan bangsa dan patriotisme. 

Konflik antar bangsa dan antar pemeluk agama yang berbeda bentuknya semakin kompleks. Akibatnya, musuh bersama baru telah muncul yang dikenal sebagai terorisme, yang otaknya sejauh ini secara internasional belum pernah diidentifikasi dengan jelas. Oleh karena itulah kita sebagai sesame umat beragama di Indonesia harus tetap peduli agar dapat menciptakan ke harmonisan untuk masyarakat Indonesia. 

Serta tentunya, pasti adanya proses yang harus dilakukan untuk mewujudkan ini yakni salah satunya dengan     meyakini dan mematuhi ajaran agama dan kitab sucinya, dan Pancasila dipandang sebagai kesepakatan bersama. Dengan demikian, kita harus bisa memahami konsep pluralisme dan multikulturalisme dalam toleransi antar umat beragama.

Pluralisme adalah sistem nilai atau sikap yang mengakui keragaman  dalam suatu negara. Keberagaman atau pluralisme dalam suatu negara harus selalu diakui oleh semua anggota kelas masyarakat. bangsa dan negara. 

Pada hakekatnya makna pluralisme tidak hanya dipahami sebagai  pengakuan atas kebhinekaan suatu negara, tetapi di samping itu, pluralisme juga memiliki makna politik, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pluralisme selalu dikaitkan dengan prinsip demokrasi. 

Dengan jelas dapat dikatakan bahwa pluralisme menyangkut hak hidup kelompok-kelompok yang hidup dalam masyarakat. Fenomena pluralisme agama telah menjadi realitas sosial yang harus dihadapi masyarakat modern. Ide awal  lahirnya pluralisme agama adalah kebhinekaan, kebhinekaan yang pada akhirnya akan melahirkan  cara pandang yang berbeda bagi agama-agama. 

Perbedaan cara memandang agama terutama disebabkan oleh konteks ajaran dan tradisi agama dan budaya  mereka sendiri yang berbeda.

Di Indonesia, wilayah kekuasaan dikuasai oleh pejabat negara, di antaranya dalam sistem negara diharuskan menjalankan posisi dan tindakan konstitusional. 

Amanat konstitusi yang menyangkut kekuasaan yang terbaik  dan paling adil harus mampu menciptakan pemerintahan yang baik, khususnya salah satu  yang terpenting adalah menjamin  demokratisasi dan bertanggung  jawab untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan  masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun