Mohon tunggu...
Roudho Ahkam
Roudho Ahkam Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Limbah Tambak Udang di Desa Kampung Baru

21 Mei 2022   09:08 Diperbarui: 21 Mei 2022   09:19 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA            : M. ROUDHOTUL AHKAM LUQMAN

NPM               : 2121010094

PRODI            : HKI C

MAPEL          : ISLAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

PERMASALAHAN LIMBAH TAMBAK UDANG DI DESA KAMPUNG BARU

Seperti yang kita ketahui bahwasannya kita sudah tidak asing lagi dengan kata-kata limbah seperti yang termaktub didalam KBBI ( Kamus Besar Bahasa Indonesia) limbah adalah sisa proses produksi bahan yang tidak atau belum ada nilai guna dalam pembuatan atau pemakaian. Maka dari itu limbah tersebut harus di buang atau di tempatkan pada tempat khusus untuk pembuangan limbah.

Di desa kampung baru Kecamatan Marga punduh Kabupaten Pesawaran ada banyak sekali tambak untuk pembudidayaan udang yang mana salah satu dari tempat pembudidayaan tersebut membuang limbah dengan cara di buang ke laut, 

hal ini tentu saja merupakan perbuatan yang sangat tidak patuh untuk di contoh karena akan berdampak kerugian yang akan di alami oleh lingkungan yaitu laut dan ekosistemnya yang menyebabkan berkurangnya biota-biota yang ada di laut bahkan bisa sampai terjadinya kepunahan jikalau dilakukan terus menerus.

Lantas bagaimana limbah-limbah tersebut supaya tidak di buang di lautan?, yang pertama bahwasannya sang pemilik tambak atau tempat budidaya udang tersebut membuat tempat seperti tempat penampungan yang besar untuk mencegah supaya tidak membuang limbah ke laut melainkan ke tempat tersebut, 

lalu cara yang kedua aparatur desa dengan berusaha keras untuk memberi peringatan bagi orang-orang atau perusahaan yang melakukan tindak yang tidak benar terhadap pencemaran lingkungan.

Maka dari itu kita sebagai manusia yang di berikan akal dari Allah swt, yang mana di dalam agama islam pun melarang kita untuk berbuat semberono kepada lingkungan yang mana dijelaskan di dalam Al-Baqarah ayat 11 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun