Mohon tunggu...
Rosilah
Rosilah Mohon Tunggu... Desainer - Rosilah

Rosilah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cari Peluang Usaha di Masa Pandemi Bantu Atasi Pengangguran Masa Kini

30 November 2020   20:34 Diperbarui: 30 November 2020   20:40 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Annisa Firdaus Damayanti*

Pengangguran merupakan hal yang jadi permasalahan besar dinegara ini yang belum bisa diberantas secara menyeluruh, baik dikota kecil maupun kota besar para penganggur itu pasti ada. 

Banyak hal yang menjadi sebab para penganggur itu, dimulai dari tidak seimbangnya antara banyaknya lapangan kerja dan jumlah tenaga kerja, lalu kemajuan teknologi yang pesat yang kini banyak mengandalkan mesin daripada tenaga manusia, hingga kurangnya pendidikan dan keterampilan para pelamar yang mengakibatkan seseorang jadi sulit untuk dijadikan sebagai tenaga kerja. 

Di provinsi banten khususnya, Banten menduduki angka pengangguran tertinggi di indonesia bahkan menduduki peringkat pertama pada tahun 2019 dengan jumlah pengangguran terbanyak, yaitu 8,01 persen atau sebanyak 489.216 jiwa. 

Pada saat ini banyak sekali penyebab kenapa banten menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi, salah satunya adalah dampak dari kasus COVID-19 sejak awal tahun ini, yang membatasi akses apapun dari tiongkok yang mengakibatkan kegiatan ekspor dan impor terhenti dan stok bahan industri berkurang sehingga banyak karyawan yang dirumahkan atau jelasnya diberhentikan.

Menurut data dari BPS(Badan pusat statistika) ada 1,84 juta orang yang terdampak COVID-19 atau 19,18 persen. Terdiri dari pengangguran akibat Covid-19 sebanyak 205 ribu orang, yang bukan angkatan kerja atau BAK terdampak COVID-19 sebanyak 28 ribu orang. Sementara tidak bekerja karena COVID-19 ada sebanyak 103 ribu orang. Dan para karyawan yang bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 1,51 juta orang.

BPS banten merilis Tingkat Pengangguran Terbuka di banten per Agustus 2020 mencapai 10,64 persen atau sebanyak 661 ribu orang. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 2,53 persen poin atau bertambah sebanyak 171 ribu orang dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.

Selain dampak dari kasus COVID-19, tingkat pengangguran diprovinsi banten juga diakibatkan dari relokasi pabrik yang sejak tahun lalu menjadi tren. Relokasi pabrik dari daerah yang upahnya tinggi kedaerah yang upahnya lebih rendah ini tidak bisa dihindari, terutama dikawasan industri seperti Tanggerang, Banten. 

Banyak sekali relokasi pabrik yang asalnya berada di tanggerang kini dipindahkan ke daerah Jawa Tengah, terutama industri padat karya. Hal itu seharusnya menjadi wajar dikarenakan upah minimum di daerah tanggerah pada tahun 2019 saja sudah mencapai Rp3,8 juta, sedangkan upah minimum provinsi dijawa tengah pada tahun 2020 sekarang jauh dibawah tanggerang yaitu hanya Rp1,7 juta. Terdapat selisih yang sangat signifikan bukan. Bahkan di daerah kendal yang sudah menjadi kawasan industri saja upahnya masih Rp2 juta.

Aktivitas dari relokasi pabrik ini sejalan dengan tingkat pengangguran di provinsi banten yang tercatat paling tinggi di indonesia. Sebenarnya, masalah ini sudah disadari oleh pemerintah provinsi dibanten sejak dua tahun yang lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi di Banten pernah mengatakan bahwa tingginya upah minimum di Banten jadi salah satu faktor industri padat karya mengalami relokasi ke daerah lain, ini juga yang berpengaruh pada tingkat pengangguran dibanten. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa memanglah upah minimum yang menjadikan alasan mendasar dari adanya relokasi pabrik ini.

Dari sekian banyak sebab maraknya pengangguran dibanten ada baiknya dibarengi dengan solusi untuk mengatasi masalah pengangguran tersebut baik dari pihak yang menganggurnya maupun pemerintahnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun