Mohon tunggu...
Rosidin Karidi
Rosidin Karidi Mohon Tunggu... Human Resources - Orang Biasa

Dunia ini terlalu luas untuk ku. Menjadikan sadar semakin sedikit yang ku tahu.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Simalakama Naik Turun Biaya Haji, Untuk Siapa?

17 Februari 2020   15:23 Diperbarui: 20 Februari 2020   15:19 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jemaah haji dari berbagai negara sedang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram | sumber: dokumen pribadi

Jawabannya sederhana. Kuncinya ada pada besaran komponen indirect cost dalam BPIH. BPIH adalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. BPIH menggambarkan seluruh biaya yang dialokasikan BPKH untuk menyelenggarakan ibadah haji dalam kurun waktu satu musim.

Sumber BPIH ada dua macam, yakni direct cost dan indirect cost. Direct cost berupa Bipih yang dibayar langsung jemaah, setoran awal ditambah saat pelunasan menjelang berangkat. 

Sementara indirect cost merupakan biaya yang tidak langsung dibayar jemaah. Sumbernya berasal dari bunga atau nilai manfaat atas pengelolaan setoran awal jemaah.

Sebagaimana diketahui, setoran awal 25 juta saat mendaftar langsung masuk ke rekening BPKH. Di sana uang tersebut dikelola dan menghasilkan bunga. Bahasa lain disebut nilai manfaat. Bunga inilah yang diambil sebagian besar untuk menutup kebutuhan BPIH.

Berapa besarnya? Tergantung kebutuhan, berapa besar untuk menambal agar BIPIH tidak naik.

Sudah rumus umum. Jika ingin layanan meningkat, maka diperlukan tambahan biaya dalam BPIH. Tak perlu banyak mikir, untuk menekan biaya haji stabil, maka indirect cost harus digenjot naik.

Jadi, naik turunnya Bipih sangat tergantung berapa banyak nilai manfaat yang digelontorkan. Menutup biaya tambahan dalam peningkatan kualitas layanan.

Perbandingan Komponen Biaya Haji
Fakta menunjukkan biaya haji tidak pernah turun atau stabil, bahkan terus merangkak naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata biaya haji naik 2 juta Rupiah per jemaah. Kenaikan itu seiring dengan peningkatan layanan yang diberikan kepada jemaah.

Inilah biaya haji yang sebenarnya. Tahun 2020, sebesar Rp69.174.167,00 per jemaah. Namun seperti penjelasan sebelumnya, dalam besaran itu terdapat komponen direct cost dan indirect cost.

Setelah melalui perhitungan rumit atas persediaan bunga atau nilai manfaat, maka ditetapkan biaya haji yang dibayar jemaah cukup menjadi Rp35.235.602,00. Sisanya dibebankan ke indirect cost.

Makanya tidak heran bila setiap tahun mengalami peningkatan indirect cost. Pada 2020 ini Pemerintah harus menyediakan tidak kurang dari 7,16 Triliun Rupiah. Dibandingkan tahun 2016 hanya 3,94 Triliun Rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun