Mohon tunggu...
Rosida Qamariah
Rosida Qamariah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

my opini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Kesatria NKRI

24 Oktober 2021   17:01 Diperbarui: 24 Oktober 2021   17:11 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila Bagi Bangsa Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah Negara yang berdiri di atas keberagaman. Setiap Negara memiliki pijakan yang menjadi landasan berdirinya sebuah Negara. Pancasila merupakan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal ini termaktub dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ke empat. Alenia ke empat merupakan sebuah pernyataan yuridis tentang dasar Negara Republik Indonesia. Pendiri Negara ini pada tanggal 18 agustus 1945 menyepakati dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila. 

Pancasila lahir dari gagasan-gagasan luhur yang berakar pada kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Istilah pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Seokarno dalam sidang BPUPKI. Menurut seokarno, pancasila dijadikan dasar berdirinya Negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar atau fondasi dalam berdirinya Negara. Sebuah Negara tidak mungkin berdiri tanpa adanya dasar Negara.

Sejak negara ini merdeka, para pendiri Negara Indonesia telah sepakat untuk menempatkan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Ini berarti, seluruh sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia, termasuk sistem pemerintahan dan tata kelola bernegara, berlandaskan pada kelima sila yang terkandung dalam Pancasila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila/prinsip ini jugalah yang mendasari pemerintah Indonesia dalam mencapai empat tujuan utamanya, yaitu: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Oleh karna itu pentingnya pembelajaran Pancasila sejak dini. Agar ketika kita menjadi dewasa kita bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila, dan ketika kita memiliki seorang anak kita dapat memberikan penjelasan yang benar mengenai pancasila sehingga pancasila akan terus terjega hingga ke anak cucu nanti. Generasi baru nanti lah yang akan menjaga NKRI ini agar Negara kita memiliki masyarakat yang berpikir kritis dan kreatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun