Mohon tunggu...
Rosidah AthariSaputri
Rosidah AthariSaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mencoba pengalaman baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Pendidikan di Indonesia Saat Pandemi Covid-19

12 April 2021   18:55 Diperbarui: 12 April 2021   19:07 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Apa kabar pendidikan Indonesia?

Sejak Februari 2020, Indonesia digemparkan dengan munculnya virus Covid-19. Dengan kemunculan virus Covid-19 ini, semua aktivitas yang awalnya dilakukan secara normal berubah drastis sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah, dengan tujuan untuk mengurangi rantai penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah membuat salah satu kebijakan yaitu Sosial Distancing, dimana masyarakat harus menjaga jarak serta dianjurkan untuk melakukan aktivitas dari rumah, misalnya belajar dan bekerja dari rumah.

Banyak sektor yang mengalami masalah akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Mulai dari sektor ekonomi, sosial maupun pendidikan. Namun, yang paling menjadi sorotan pemerintah dan masyarakat yaitu sektor pendidikan. Pandemi ini memberikan tantangan tersendiri bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan, untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, sehingga  sekolah dan perguruan tinggi harus ditutup. Oleh karena itu, siswa dan mahasiswa harus melakukan Learning Distance (Pembelajaran jarak jauh).

Banyak problematika pendidikan di Indonesia. Mulai dari masalah kurikulum, kompetensi bahkan kualitas pengajar juga menjadi masalah sampai saat ini. Namun, hal yang menjadi keresahan Indonesia saat ini yaitu melakukan proses pembelejaran di masa Pandemi Covid-19. Pembelajaran secara daring ini, membuat siswa dan mahasiswa bahkan orang tua kaget karena memang sangat mendadak sehingga tidak ada persiapan dalam melakukan pembelajaran ini. Problematika ini menuai perdebatan antara pemerintah dengan masyarakat. Dari sisi pemerintah, menyatakan bahwa pembelajaran tidak bisa dilakukan dengan tatap muka secara langsung melainkan harus melalui media online (daring) dikarenakan untuk memutus rantai penularan virus Covid-19. Disisi lain, dari pihak masyarakat juga mengungkapkan bahwa, kebanyakan dari mereka sulit mengatur dan membimbing anaknya ketika melakukan pembelajaran di rumah. Karena pada umumnya, orang tua di Indonesia lebih bergantung kepada gurunya di sekolah dalam pendampingan belajar anak daripada memberikan pendapingan belajar sendiri dirumah.

Dengan demikian, esai ini dibuat untuk mengkritisi problematika pendidikan yang ada di Indonesia agar dapat berkontribusi dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang pendidikan yang lebih baik.

Pentingnya Pendidikan di Indonesia

Indonesia adalah negara yang sangat mengutamakan pendidikan. Hal ini dikarenakan, dengan adanya pendidikan seseorang dapat mengembangkan bakat yang dimiliki sehingga nantinya dapat hidup di masyarakat dengan martabat yang lebih baik. Selain itu, pendidikan bisa dikatakan sebagai usaha etis dari manusia, untuk manusia dan untuk masyarakat.

Pendidikan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Karena mulai dari dalam kandungan sampai menuju liang lahat (tua), manusia diwajibkan untuk menuntut ilmu agar nantinya dapat memperoleh arah serta tujuan hidup, dimana pendidikan menjadi cahaya penerang bagi  manusia. Menurut Undang-undang Sisdiknas (2003) pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran supaya peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, kecerdasan, serta skill yang perlu dikembangkan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian pendidikan diatas, menunjukkan bahwa pendidikan memang sangat penting dan dibutuhkan oleh seseorang. Karena mengingat banyaknya fungsi dan perubahan ketika seseorang mampu mengemban ilmu dengan baik. Adapun fungsi pendidikan nasional yang pertama yaitu mengembangkan watak dan peradaban bangsa yang berkualitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, mengembangkan potensi dan akhlak seseorang agar nantinya menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Sedangkan menurut Hasan Langgulung (2003), secara garis besar fungsi pendidikan dibedakan menjadi 3 yaitu pertama, menyiapkan generasi muda agar memiliki kemampuan yang nantinya bisa memegang peranan-peranan dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Kedua, mentransfer ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan peranan dari generasi tua ke generasi muda. Ketiga, memindahkan nilai-nilai dari generasi tua ke generasi muda, agar kesatuan masyarakat tetap terpelihara. Dengan demikian, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa fungsi dari pendidikan yaitu untuk menopang kehidupan manusia yang lebih baik, karena tanpa pendidikan tidak akan transformasi pengetahuan dan nilai-nilai sosial dari generasi tua ke generasi muda.  

Tantangan Pembelajaran Saat Pandemi Covid-19 Bagi Pelajar dan Mahasiswa  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun