Mohon tunggu...
Rosiana
Rosiana Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar

A reluctant learner.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Etika Komunikasi Dakwah Daring dalam Konteks Kekinian

18 April 2018   22:11 Diperbarui: 19 April 2018   19:44 4254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi komunikasi telah menggeser komunikasi dakwah yang awalnya hanya dilakukan secara langsung (konvensional) menjadi tidak langsung atau melalui daring. Hal ini terbukti dengan munculnya ustaz-ustaz di media daring seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sempat viral beberapa bulan terakhir.

Bahkan hasil sebuah penelusuran yang dilansir oleh situs detik.com menunjukkan video UAS yang diunggah pada kanal Youtube Fodamara dan Tafaqquh Online sudah ditonton sebanyak 16,255 juta view dari total 1.410 video.

Tak hanya fenomena ustaz digital saja, tetapi akun-akun dakwah juga mulai bermunculan, seperti: akun @teladanrasul di Instagram, akun @IslamQuotes di Twitter, akun @moslem.channel di Facebook, dan lain-lain.

Kemunculan dai dadakan tidak terlepas dari karakteristik media daring yang bebas dan terbuka bagi siapa saja. Jika dalam dakwah konvensional seorang pendakwah dituntut untuk kompeten dan memiliki kejelasan profil, maka lain halnya dengan media daring.

Di media daring siapa pun bisa menjadi dai atau pemimpin opini baru selama bisa menuai viral. Akibatnya siapa saja bisa berdakwah dan menjadi pemimpin opini baru. Apalagi dakwah merupakan kewajiban bagi seluruh muslim seperti firman Allah dalam QS. An Nahl ayat 125.

Tetapi di sisi lain, karakteristik media daring yang bebas juga berpotensi memunculkan dai-dai dadakan yang kurang kompeten untuk melakukan dakwah. Sehingga dakwah yang dilakukan cenderung berisi paksaan, hoaks, dan tidak mengandung data-data ilmiah.

Bahkan ccnindonesia.com telah melansir bahwa dari 200 situs yang diblokir oleh Kemenkominfo di penghujung tahun 2016 lalu, terdapat 11 situs dengan domain nama Islam yang dianggap menyebarkan provokasi berbau SARA.

Jika kemunculan dai-dai dadakan yang kurang kompeten tidak diatasi dengan baik maka akan mengakibatkan tujuan dakwah tidak tercapai dan citra Islam menjadi buruk di masyarakat.

Namun, melihat kondisi masyarakat saat ini yang begitu menjunjung tinggi kebebasan pers, sepertinya sulit untuk membendung kemunculan dai dadakan yang memiliki berbagai kepentingan.

Oleh karenanya, seluruh dai maupun umat Islam yang ingin berdakwah di media daring perlu mengikuti kaidah-kaidah berdakwah yang baik agar tujuan dakwah tercapai dan Islam tidak dipandang buruk.

Dengan demikian, pengetahuan tentang etika komunikasi dakwah daring akan dibahas dalam tulisan ini. Harapannya, dengan mengetahui etika dalam berdakwah daring bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya etika dalam berdakwah dan meminimalisir perilaku dakwah yang tidak beretika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun