Mohon tunggu...
Rosdha Abi
Rosdha Abi Mohon Tunggu... Mahasiswa - D3perbankan keuangan

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Perbankan Syariah terhadap UMKM

23 Juni 2021   19:21 Diperbarui: 23 Juni 2021   19:36 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peran Perbankan Syariah Terhadap UMKM

UMKM adalah Usaha kecil mikro dan menengah yang dijalankan oleh perseorangan,rumah tangga,maupun badan usaha kecil.Namun UMKM memliki peranan penting pada perekonomian negara Indonesia.UMKM dapat mendorong dan mendongkrak perkembangan pembangunan ekonomi di Indonesia,Karena UMKM dijalankan oleh perseorangan rumah tangga ataupun badan usaha kecil,Untuk mendirikan usaha maka dibutuhkan dana atau modal.Maka darimana pelaku UMKM dapat mendapatkan modal untuk menjalankan usaha dan sistem yang tidak terlalu memberatkan?Perbankan Syariah mungkin bisa menjadi solusi.

Sebelum membahas peran Perbankan Syariah terhadap umkm,sudah tahukah anda dengan apa itu Perbankan Syariah? Perbankan Syariah adalah Perbankan yang pelaksanaan suatu sistemnya sesuai berdasarkan hukum agama islam.Sistem Perbankan Syariah terbentuk berdasarkan adanya larangan dalam ajaran agama islam yaitu mengenakan bunga terhadap nasabahnya serta larangan untuk investasi yang bersifat haram.

Perbankan Syariah menjalankan sistem kerjanya berdasarkan Prinsip ajaran agama islam yaitu prinsip keadilan dan keseimbangan,kemaslahatan,universalisme,serta tidak mengandung bunga dan zalim.

Berdasarkan prinsip prinsip tersebut lalu darimana Perbankan Syariah mendapatkan keuntungan?Perbankan Syariah mendapatkan keuntungan dari pendekatan bagi hasil antara pihak bank dan nasabah yakni keuntungan bank berasal dari sistem bagi hasil yang telah disepakati seperti contohnya adalah bagi hasil usaha dan biaya administrasi dari pinjaman.

Maka dari itu Perbankan Syariah bisa menjadi solusi dikarenakan ditiadakanya bunga dalam setiap pinjaman dana sehingga dapat membantu umkm untuk membangun atau mengembangkan usahanya,Sistem tersebut berbeda dengan sistem bank konvensional yang menyertakan bunga setiap adanya peminjaman yang dapat memberatkan atau membuat pelaku UMKM menjadi berfikir Kembali untuk memulai usaha dikarenakan belum  siapnya resiko yang diterima ketika usahanya gagal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun