Mohon tunggu...
Rosa Dismita Etania
Rosa Dismita Etania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Mahasiswa yang sedang gemar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harga BBM dan Bahan Pokok Melonjak, Upah Minimum Harus Naik?

8 Oktober 2022   22:11 Diperbarui: 8 Oktober 2022   22:19 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
copyright: Liputan6.com

Menteri Ketenagakerjaan beserta jajaran kementerian saat ini tengah disibukkan dengan adanya permintaan para buruh untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2023. Desakan ini didasarkan pada adanya demo yang akan dilakukan para buruh pada 12 Oktober mendatang. 

Pertimbangan mereka ada pada kenaikan harga BBM dan beberapa bahan pokok yang mulai membebani sebagian besar masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah. Bahkan apabila tuntutan yang mereka ajukan tidak diterima, maka memungkinkan adanya demonstrasi yang lebih besar lagi yang dipelopori oleh Partai Buruh.

Tidak ragu-ragu, permintaan yang diajukan untuk kenaikan upah minimum ini mencapai 13%. Disampaikan oleh Presiden Konsiderasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, angka ini diperoleh dengan mengambil angka pertumbuhan ekonomi 4,8% dan perkiraan angka inflasi mencapai 7% total 11,8%, sehingga diminta pembulatan pada presentase 13%. Jumlah ini tentu terlihat cukup besar.

Sehingga seorang pengamat ekonomi dari Indonesian Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita menyatakan usulan untuk wilayah-wilayah besar seperti Jabodetabek untuk acuan kenaikan upah mencapai 8-10%. Anggapan ini dinilai masuk akal, karena pertimbangan beban pekerja di wilayah-wilayah tersebut cukup besar.

Dikatakan pula oleh Ronny melalui keterangannya, perhitungan tentang presentase jumlah kenaikan upah minimum ini harus didasarkan pada beberapa perhitungan seperti biaya hidup dari para buruh itu sendiri dan daya tahan pada dunia usaha. 

Selain itu ada pula pertimbangan inflasi setelah naiknya harga BBM seperti yang diajukan oleh para buruh dalam tuntutan mereka. Apabila ditelisik mengenai inflasi, hal ini sudah terjadi bahkan sebelum adanya keputusan naiknya harga BBM. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia seperti perang Rusia dan Ukraina serta adanya perang dagang yang melibatkan Amerika dan China lebih dahulu menjadi penyebab adanya inflasi.

Begitu juga apabila harus menyesuaikan kembali dengan harga BBM yang sedang mengalami kenaikan belakangan ini. Perhitungan akan semakin sulit dan membuat daya tahan dunia usaha semakin riskan.

Permasalahan ini menyebabkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah melakukan diskusi bersama Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta jajaran kementerian ketenagakerjaan. Berbagai masukan dari para buruh yang melakukan demo diterima dan menjadi pertimbangan bagi mereka.

Keputusan yang dihasilkan dalam diskusi tersebut belum mencapai hasil akhir dikarenakan masih berada pada tahap awal. Namun direncanakan bahwa hasil akan diumumkan pada bulan November 2022 mendatang.

Kenaikan harga BBM dan beberapa bahan pokok yang menimbulkan banyak gejolak di masyarakat memang mempengaruhi beberapa segi perekonomian masyarakat. Para kaum menengah ke bawah harus berupaya lebih keras lagi untuk menghindari kegagalan pemenuhan kebutuhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun