Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lebaran Boleh Mudik, Daerah Aman dari Corona?

3 April 2020   07:41 Diperbarui: 3 April 2020   08:24 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar ilustrasi: kedaipena.com)

Pemerintah sudah mengambil kebijakan terkait larangan mudik, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi mudik lebaran tahun 2020.

Apakah kebijakan Istana tersebut tepat?

Belajar dari kasus Corona di China, setelah perayaan imlek kasus positif Corona melonjak, virus menyebar ke seantero China setelah mobilitas masyarakat tinggi karena merayakan Imlek.

Jakarta tercatat sampai Kamis (2/4/2020) masih menjadi provinsi dengan angka kasus positif Corona tertinggi, DKI Jakarta dengan 897 kasus, disusul Jawa Barat dengan 223 kasus.

Larangan mudik berpotensi memutus rantai penyebaran virus Corona tidak meluas ke daerah, hal ini disebabkan pemudik berpotensi menjadi carrier atau pembawa virus ke daerah. Apalagi jika pemudik berasal dari wilayah zona merah seperti Jakarta.

Bagaimana rencana pemerintah mengantisipasi hal tersebut?

Seiring diperbolehkannya mudik, pemerintah menerapkan status pemudik menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) hal itu sesuai dengan protokol kesehatan yang dirilis WHO. Rencananya dalam menjalankan protokol itu, pemudik akan diawasi pemerintah daerah.

Mengutip keterangan Juru Bicara Presiden (kompas.com diakses Kamis 2/4/2020). "Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seusai rapat terbatas terkait mudik Lebaran, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Apakah pemerintah daerah mampu menjalankan protokol kesehatan terhadap banyaknya pemudik yang statusnya ODP?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun